Mohon tunggu...
Misbahul Ulum
Misbahul Ulum Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis Amatir

Juru ketik, anak petani tulen, mantan karyawan negara.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Omnibus Law Cipta Kerja, Untuk Siapa?

12 Oktober 2020   14:45 Diperbarui: 12 Oktober 2020   14:57 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Detik.com

Saat ini RUU sudah disahkan, penolakan semakin besar. Di tengah kondisi ini, muncul pernyataan; "kalau tidak setuju dengan UU Ciptakerja ini, silahkan gugat di MK". Bagi saya ini semakin aneh, mestinya kalau sudah terjadi penolakan di awal pembahasan, ya jangan buru-buru disahkan, buang-buang uang saja. Parahnya, dengan enteng melempar bola panas ke MK, itu bisa menjadi tradisi legislasi yang buruk.

Kecewa

Saya yakin, banyak yang kecewa dengan DPR, Pemerintah, dan juga Partai Politik. Perselingkuhan antara eksekutif dan legislatif akhirnya melahirkan keputusan yang tidak bijak. Sarat kepentingan pemodal besar.

Awalnya saya pikir Pak Presiden akan tampil memberikan pernyataan saat demonstrasi sudah mengarah ke tindakan anarkis. Tapi ternyata tidak, Pak Presiden justru terbang ke Kalimantan untuk melaksanakan kunjungan. Sudah sejak lama diagendakan sehingga tidak bisa dibatalkan, begitu alasanya. Walaupun sebenarnya terkesan sebagai alasan yang sangat normatif dan prosedural.

Harapan untuk membatalkan RUU Ciptakerja serasa semakin menemukan jalan buntu saat Pak Menkopolhukam justru melakukan konferensi pers yang ternyata tidak menjawab tuntutan dan aspirasi para demonstran. Negara yang seharus memberikan jawaban tiba-tiba hadir sebagai pihak yang berlawanan dengan para penolak Omnibus Law. Lengkap sudah.

Sekarang, tinggal tersisa dua jalan. Presiden mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU Ciptakerja atau masyarakat melakukan Judicial Review ke Mahkamah konstitusi. Namun, melihat respon pemerintahan saat ini, termasuk respon Pak Jokowi. Saya sangat ragu kalau Pak Presiden akan mengeluarkan Perppu. Nyaris mustahil.

Akhirnya, jalan terakhir adalah Judicial Review ke MK. Walaupun tentunya membutuhkan proses yang tidak sebentar. Apalagi jika ditambah dengan berbagai tekanan politik, tidak hanya prosesnya yang lama, bisa-bisa Judicial Review juga ditolak. Semoga kekhawatiran ini tidak terjadi.

Oh iya, paling akhir, jangan lupa kita berdoa bersama agar segudang masalah yang saat ini sedang tumpah ruah di negeri kita tercinta, segera menemukan jalan keluar. Semoga Tuhan menyertai dan memberkahi kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun