Menanggapi gelombang demontsrasi menolak disahkannya UU Cipta kerja, ada beberapa pejabat termasuk anggota DPR RI yang akhirnya menyuruh masyarakat untuk membaca UU Ciptakerja secara utuh, sebelum memutuskan ikut demonstrasi, agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Begini ya, Bapak Ibu sekalian. Masyarakat itu urusannya banyak, harus kerja cari duit, harus ngurus anak dan keluarga, serta harus bersabar menghadapi kondisi yang semakin sulit. Jadi, jangan tuntut masyarakat untuk membaca UU Ciptakerja secara utuh, itu MUSTAHIL.Â
Saya juga tidak yakin, ratusan anggota DPR RI yang setuju UU Ciptakerja pada Paripurna lalu benar-benar sudah membaca secara utuh. Bagi saya, sikap NU dan Muhammadiyah yang secara tegas menolak UU Ciptakerja cukup menjadi alasan bagi masyarakat untuk juga melakukan penolakan, tanpa harus membaca draft UU secara utuh.
Sejak awal, penolakan terhadap RUU Ciptakerja ini sudah disuarakan oleh berbagai pihak. Namun, DPR RI seolah tidak peduli, pembahasan jalan terus. Seolah ada kekuatan besar di belakangnya.
Untuk Pemodal Besar?
Paling tidak ada dua alasan UU ini patut dicurigai sebagai UU yang pro pemodal besar.
Pertama, dari sisi durasi pembahasan, RUU Ciptakerja ini dibahas dan kemudian disahkan dalam waktu yang sangat singkat. Tidak tahu kenapa DPR (dalam hal ini Badan Legislasi) tiba-tiba "sangat rajin" dan bersemangat untuk segera meloloskan RUU Ciptakerja. Saking semangatnya, pembahasannya juga dilakukan di hari sabtu yang seharusnya hari libur, aneh.Â
Apakah ada yang salah jika DPR tiba-tiba rajin? Tentu tidak, justru itu adalah budaya yang sangat baik. Yang jadi masalah adalah DPR hanya "rajin dan bersemangat" untuk RUU Ciptakerja saja, bukan untuk RUU yang lain.
Masih ingat dengan pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol yang mandeg sampai hari ini? Kenapa DPR tidak semangat membahasnya seperti RUU Ciptaker? Padahal, RUU Larangan Minuman Beralkohol itu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2020 ini. Lagi-lagi, ada semacam kekuatan besar di belakang RUU Ciptakerja.
Kedua, dari sisi substansi sudah banyak organisasi masyarakat dan akademikus yang memberikan analisa dan menyarankan agar RUU Ciptakerja ini dihentikan dan dicabut dari Prolegnas. Namun, DPR dan Pemerintah tetap saja melanjutkan pembahasan. Lagi-lagi ada semacam kekuatan besar di belakangnya.