Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Peran Strategis Badan Bank Tanah dalam Reforma Agraria dan Pembangunan Nasional

7 Januari 2025   18:00 Diperbarui: 7 Januari 2025   09:19 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi agraria (sumber:freepik/freepik)

Dalam konteks ini, bank tanah dapat menjadi alat penting untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan mendukung pembangunan berkelanjutan.

Peran Strategis Badan Bank Tanah

Badan bank tanah memiliki fungsi yang signifikan dalam mengelola tanah yang belum dikembangkan, tanah terlantar, atau tanah kosong yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi lebih produktif. 

Bukti faktual menunjukkan bahwa praktik bank tanah telah sukses diterapkan di berbagai negara maju untuk menangani problematika pertanahan secara sistematis. 

Misalnya, di beberapa negara Eropa, bank tanah digunakan untuk mengelola tanah-tanah yang tidak produktif dan mengubahnya menjadi aset berharga yang mendukung sektor perumahan, industri, atau fasilitas umum.

Di Indonesia, tanah terlantar sering kali menjadi sumber konflik karena kurangnya pemanfaatan yang optimal. 

Dengan adanya badan bank tanah, tanah-tanah semacam ini dapat diidentifikasi, diambil alih, dan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai proyek pembangunan, seperti perumahan rakyat, infrastruktur transportasi, atau kawasan industri. 

Selain itu, badan bank tanah juga dapat menjadi solusi untuk menyediakan tanah bagi masyarakat yang tidak memiliki akses terhadap lahan, seperti petani kecil atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

Regulasi Badan Bank Tanah

Agar badan bank tanah dapat berjalan efektif di Indonesia, pengaturan yang tepat berupa regulasi setingkat undang-undang menjadi sebuah kebutuhan mendesak. Hal ini didasarkan pada beberapa pertimbangan:

1. Aspek Filosofis

Hakikat tujuan utama negara adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Prinsip ini tercermin dalam sila kedua dan sila kelima Pancasila. 

Badan bank tanah dapat menjadi instrumen penting untuk merealisasikan cita-cita ini dengan memastikan distribusi tanah yang adil dan merata.

2. Aspek Sosiologis

Kepemilikan tanah merupakan isu fundamental dan bagian dari hak asasi manusia. Tanah juga merupakan modal sosial ekonomi yang harus dihargai dan dijaga, baik untuk kepentingan rakyat maupun negara. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun