Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Cara Mengatasi Bocor Halus Keuangan agar Finansial Tetap Stabil

1 Januari 2025   06:00 Diperbarui: 1 Januari 2025   07:57 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi bocor (Sumber: Freepik)

Salah satu penyebab utama sulitnya mencapai tujuan keuangan adalah adanya kebocoran dalam pengeluaran yang sering tidak teridentifikasi. 

Kebocoran halus ini biasanya terjadi karena nominalnya yang kecil dan dampaknya terasa tidak signifikan. 

Namun, jika dilakukan secara rutin, pengeluaran kecil ini dapat menggerus kemampuan menabung seseorang, terutama dalam jangka panjang. 

Bahkan, meskipun sudah bekerja bertahun-tahun, tabungan tidak kunjung bertambah karena kebiasaan ini.

Banyak dari kita menjadikan pengeluaran kecil ini sebagai bagian dari "self-reward" setelah bekerja keras. 

Healing atau refreshing untuk mencari pengalaman baru memang penting, dan tidak ada yang salah dengan itu. 

Namun, pengeluaran untuk self-care harus direncanakan sejak awal melalui alokasi anggaran yang jelas agar tidak over budget. 

Selain itu, faktor lain seperti hobi mengoleksi barang tertentu juga dapat menjadi sumber kebocoran halus. 

Sama halnya, buatlah pos anggaran khusus untuk hobi sehingga pengeluaran tetap terkendali.

Apa Itu Kebocoran Halus?

Kebocoran halus adalah pengeluaran kecil yang sering tidak disadari karena nominalnya relatif kecil. Pengeluaran ini cenderung dianggap sepele dan tidak memiliki dampak besar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun