Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Malang, suka menulis tentang ekonomi dan puisi, pegiat literasi keuangan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Fenomena Pinjaman Online (Pinjol) di Indonesia: Berkah atau Musibah

25 Juli 2024   06:00 Diperbarui: 25 Juli 2024   10:02 430
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pinjaman online. sumber: freepik

Sesuaikan dengan Kebutuhan: Pastikan pinjaman yang diambil benar-benar untuk kebutuhan yang mendesak, bukan untuk keperluan konsumtif. Misalnya, untuk membayar biaya pendidikan, tagihan rumah sakit, atau modal usaha.

  • Perhitungkan Kemampuan Membayar: Hitung dengan cermat kemampuan finansial Anda untuk membayar kembali pinjaman. Jangan sampai jumlah utang melebihi kemampuan membayar, karena bunga dan denda keterlambatan pinjol bisa sangat besar.

  • Cek Legalitas Pinjol: Pastikan pinjol yang digunakan terdaftar dan berizin di OJK. Anda bisa mengecek legalitas pinjol melalui situs resmi OJK.

  • Hindari Pinjaman Berbunga Tinggi: Jangan tergiur dengan kemudahan proses pinjaman jika bunga yang ditawarkan sangat tinggi. Bunga yang tinggi bisa membuat Anda terjebak dalam lingkaran utang yang sulit keluar.

  • Bayar Tepat Waktu: Usahakan untuk membayar pinjaman sebelum atau tepat pada saat jatuh tempo untuk menghindari denda keterlambatan yang besar.

  • Pinjol: Berkah atau Musibah?

    Pinjol bisa menjadi berkah jika digunakan dengan bijak dan dari penyedia yang legal. Banyak pelaku UMKM yang merasakan manfaat pinjaman dari pinjol untuk mengembangkan usahanya. 

    Namun, di sisi lain, pinjol juga bisa menjadi musibah jika tidak digunakan dengan hati-hati. Maraknya pinjol ilegal dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang kasar menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat.

    Pemerintah dan OJK terus berupaya untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap pinjol, serta melakukan edukasi kepada masyarakat. Namun, pada akhirnya, keputusan ada di tangan masyarakat sendiri. 

    Dengan menggunakan pinjol secara bijak dan bertanggung jawab, masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini sebagai solusi keuangan yang bermanfaat.

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun