Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Malang, suka menulis tentang ekonomi dan puisi, pegiat literasi keuangan

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengapa Gagal Bayar (Galbay) Marak Di Dunia Pinjaman Online (Pinjol) Indonesia?

21 Oktober 2023   18:00 Diperbarui: 21 Oktober 2023   18:03 480
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pinjol. sumber: freepik

Pada masa modern yang penuh dengan teknologi dan akses internet, banyak aspek kehidupan telah mengalami perubahan signifikan. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah cara masyarakat mengakses dan menggunakan layanan keuangan. 

Salah satu inovasi terbaru dalam sektor keuangan adalah pinjaman online atau yang sering disebut sebagai pinjol. 

Fenomena ini telah memudahkan banyak orang untuk mendapatkan akses ke dana cepat tanpa perlu melalui prosedur yang rumit seperti yang biasa terjadi di bank konvensional.

Namun, di balik kemudahan dan kenyamanan yang ditawarkan oleh pinjol, ada fenomena yang semakin meresahkan, yaitu fenomena gagal bayar atau yang sering disebut sebagai "galbay." 

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada tingkat korporasi, tetapi juga menjangkau individu, dan yang paling merasa dampaknya adalah masyarakat umum yang terjebak dalam perangkap utang yang semakin sulit untuk keluar.

Mengungkap Akar Masalah Galbay

Untuk memahami fenomena galbay dengan lebih mendalam, penting untuk mengidentifikasi akar masalahnya. 

Sejumlah faktor utama berkontribusi pada maraknya gagal bayar dalam pinjaman online di Indonesia.

1. Mudahnya Akses Pinjaman Online

Salah satu penyebab utama fenomena galbay adalah mudahnya akses ke pinjaman online. 

Dengan aplikasi seluler dan koneksi internet yang meluas, siapa pun yang memiliki smartphone dapat mengajukan pinjaman dalam hitungan menit. 

Tidak perlu lagi mengunjungi bank atau menghadiri pertemuan fisik dengan petugas bank. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun