Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Sarjana Ekonomi Universitas Negeri Malang, suka menulis tentang ekonomi dan puisi, pegiat literasi keuangan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pentingnya Regulasi dan Perlindungan Data dalam Bisnis TikTok

21 September 2023   18:00 Diperbarui: 21 September 2023   18:07 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi jualan online. sumber: freepik

Kegelisahan masyarakat, terutama dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), terhadap perkembangan bisnis di platform media sosial, khususnya TikTok, menjadi topik hangat dalam berbagai diskusi. 

Pertanyaan yang muncul adalah mengapa pemerintah begitu memperhatikan fenomena ini dan apa urgensi yang sebenarnya?

Mendukung UMKM Lokal: Kenapa Ini Penting?

Keberadaan UMKM adalah pilar penting dalam perekonomian negara, dan pemerintah ingin memastikan bahwa mereka memiliki peluang yang adil dalam berkompetisi, terutama dengan pesaing asing. 

Hal ini diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekonomi, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan memastikan keberlanjutan ekonomi mikro di berbagai sektor.

UMKM sering kali menjadi tulang punggung perekonomian lokal. 

Mereka memberikan pekerjaan bagi banyak orang dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi regional. 

Selain itu, UMKM juga sering menjadi penjaga tradisi dan budaya lokal dalam produksi dan pemasaran produk mereka. 

Dalam era globalisasi ini, perlindungan UMKM menjadi penting untuk memastikan keberlanjutan keanekaragaman budaya dan ekonomi di suatu negara.

TikTok sebagai Studi Kasus

TikTok telah menjadi sorotan utama dalam perdebatan ini karena platform ini telah berkembang menjadi lebih dari sekadar media sosial. 

TikTok bukan hanya sebagai media sosial, tetapi juga sebagai e-commerce marketplace dan layanan Cross-border, meskipun belum sepenuhnya beroperasi di Indonesia. Hal ini menciptakan setidaknya empat aspek yang perlu diperhatikan:

Media Sosial dan Data

TikTok mengumpulkan data dari perilaku pengguna yang kemudian digunakan untuk mengintegrasikan penjualan produk di TikTok Shop. 

Ini memungkinkan penawaran produk yang sangat spesifik, bahkan lebih spesifik daripada platform media sosial lainnya.

Peningkatan Penjualan Produk China

Data menunjukkan bahwa penjualan produk China melalui TikTok Shop di Inggris meningkat lima kali lipat sejak 2021. 

Sekarang, 50% barang di TikTok Inggris berasal dari China yang harganya lebih murah. 

Ini menunjukkan bahwa TikTok telah menjadi pintu masuk bagi produk asing ke pasar lokal.

TikTok vs. Marketplace

TikTok memiliki kemampuan untuk menggabungkan sosial commerce dan e-commerce dalam satu platform, yang berbeda dari Amazon atau Shopee yang tidak memiliki fitur media sosial terintegrasi. 

Ini menciptakan pengalaman berbelanja yang lebih interaktif dan personal bagi pengguna.

Pengguna TikTok di Indonesia

Indonesia adalah salah satu pasar terbesar TikTok di dunia, dan ini memberikan potensi besar untuk pertumbuhan bisnis di platform ini. 

Dengan demografi yang luas dan keragaman minat, TikTok menjadi tempat yang ideal untuk memasarkan produk UMKM secara kreatif.

Perlindungan Data Pengguna

Pengguna TikTok dan media sosial lainnya memiliki kekhawatiran tentang keamanan data mereka. 

Namun, perlu dicatat bahwa platform-platform besar seperti Facebook dan Meta juga menggunakan data pengguna untuk menghasilkan algoritma dan merekomendasikan produk.

Masalah keamanan data adalah isu yang mendalam dan kompleks yang harus diatasi oleh pemerintah dan penyedia platform.

Pemerintah harus berperan dalam memastikan bahwa data pengguna dilindungi dengan baik dan digunakan secara etis. 

Regulasi yang ketat dan transparansi adalah kunci dalam mengatasi permasalahan ini. 

Pengguna harus tahu bagaimana data mereka digunakan dan memiliki kendali atas privasi mereka.

Kemajuan UMKM dalam Era Digital

Kemajuan UMKM dalam era digital adalah tujuan yang harus dicapai. 

Transformasi digital dan digitalisasi UMKM adalah langkah utama dalam upaya ini. 

UMKM yang telah bertransformasi digital memiliki akses ke pasar yang lebih besar dan efisien.

Digitalisasi UMKM mencakup berbagai aspek, termasuk pembuatan situs web, penggunaan media sosial untuk promosi, dan bahkan berjualan secara online. 

Ini adalah peluang besar bagi UMKM untuk mengakses pelanggan baru, bahkan di luar pasar lokal mereka. 

Selain itu, dengan berinvestasi dalam teknologi dan inovasi, UMKM dapat meningkatkan efisiensi operasional mereka, meningkatkan kualitas produk, dan berkompetisi secara lebih baik.

Regulasi dan Perlindungan

Regulasi yang memadai adalah kunci dalam melindungi UMKM dari kompetisi yang tidak sehat. 

Salah satu permasalahan yang muncul adalah praktik predator pricing, di mana beberapa penjual menawarkan produk dengan harga di bawah biaya produksi untuk menghancurkan pesaing. 

Ini adalah praktik yang merugikan UMKM dan harus diatur dengan ketat.

Selain itu, produk impor juga perlu diatur dengan baik. Permendag No. 50 Tahun 2020  mengenai Produk Impor harus diperbarui untuk mencantumkan izin barang impor, sertifikasi, dan informasi penting lainnya. 

Ini memberikan perlindungan kepada konsumen dan memastikan bahwa produk yang dijual di platform e-commerce adalah produk yang aman dan sah.

Pemerintah harus mengambil tindakan yang bijak dalam mengatur ekosistem bisnis di platform media sosial seperti TikTok. 

Perlindungan UMKM, keamanan data pengguna, dan regulasi yang seimbang adalah elemen-elemen penting dalam menghadapi tantangan ini. 

Ini adalah waktu yang menarik untuk memperhatikan bagaimana UMKM di Indonesia akan terus berkembang dalam era digital yang terus berubah. 

Dengan dukungan yang tepat, UMKM dapat terus berkembang dan menjadi tulang punggung ekonomi negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun