Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Evaluasi Kebijakan Bebas Visa: Mencegah Turis Nakal dan Memajukan Pariwisata Pasca Pandemi

6 Juli 2023   12:00 Diperbarui: 6 Juli 2023   12:09 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebijakan bebas visa menjadi perbincangan penting dalam dunia pariwisata Indonesia, terutama setelah diberlakukannya berbagai pembatasan perjalanan akibat pandemi global. 

Meskipun saat ini telah menghentikan 169 negara dari akses bebas visa, akan tetapi, diharapkan bahwa ketika situasi pandemi berakhir, langkah-langkah evaluasi perlu dilakukan secara cermat.

Pandemi COVID-19 telah mengubah gambaran pariwisata global, termasuk di Indonesia. 

Pembatasan perjalanan internasional yang diberlakukan oleh banyak negara sebagai langkah mitigasi untuk melindungi kesehatan dan keamanan masyarakat, telah menghentikan arus kunjungan wisatawan ke Indonesia. 

Dalam konteks ini, kebijakan bebas visa menjadi salah satu instrumen penting untuk memulihkan sektor pariwisata yang terdampak.

Salah satu langkah awal yang diambil adalah membuka akses bebas visa terlebih dahulu untuk 10 negara anggota ASEAN. 

Langkah ini berasal dari kesepakatan regional yang telah dibuat sebelum pandemi dan bertujuan untuk memperkuat kerjasama dan hubungan bilateral antara negara-negara ASEAN. 

Dengan memulihkan arus kunjungan dari negara-negara tetangga terdekat, Indonesia berharap dapat mempercepat pemulihan sektor pariwisata dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Namun, dalam mempertimbangkan pembukaan akses bebas visa untuk negara-negara selain ASEAN, evaluasi yang matang menjadi kunci penting. 

Ketika mempertimbangkan negara-negara 159 di luar ASEAN, Indonesia perlu menjaga kriteria tertentu untuk memastikan kebijakan ini memberikan manfaat yang optimal. 

Beberapa kriteria yang perlu diperhatikan adalah resiprositas lokal dan timbal balik, keuntungan ekonomi yang signifikan, dan aspek keamanan.

Timbal Balik bagi Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun