Mohon tunggu...
Muzamil Misbah
Muzamil Misbah Mohon Tunggu... Freelancer - Orang biasa yang gemar baca buku, makan dan jalan-jalan

Suka menulis tentang ekonomi dan puisi, financial literacy enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penistaan Agama: Penyelundupan Narkoba Melalui Kitab Suci Al-Quran

23 Mei 2023   17:41 Diperbarui: 23 Mei 2023   17:44 326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Upaya penyelundupan narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 14,98 gram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Madiun mengalami kegagalan. 

Yang lebih menyedihkan, pelaku mencoba menipu petugas dengan menyelipkan barang terlarang berupa sabu tersebut di dalam kitab suci Al Quran.

Kejadian ini terbongkar berkat kecurigaan petugas lapas terhadap barang titipan yang dibawa oleh seorang perempuan bernama PWG.

PWG membawa beberapa makanan dan sebuah Al Quran yang seharusnya ditujukan untuk keponakannya, seorang narapidana bernama MAT.

"Kejadiannya hari ini, Selasa (23 Mei 2023) sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Pelayanan Terpadu Lembaga Permasyarakatan Pemuda Madiun," Kata Kepala Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari,".

Agama telah menjadi salah satu pilar yang penting dalam kehidupan banyak orang di seluruh dunia. Agama memberikan pedoman moral dan etika yang membantu menjaga tatanan sosial. 

Namun, terkadang ada individu yang dengan sengaja menggunakan simbol-simbol agama untuk kepentingan pribadi mereka, bahkan untuk melakukan tindakan kriminal seperti penyelundupan narkoba. 

Salah satu contohnya adalah penistaan agama yang melibatkan penggunaan Kitab Suci Al-Quran dalam upaya menyelundupkan narkoba ke dalam penjara.

Modus Operandi Penistaan Agama

Para penjahat yang ingin menyelundupkan narkoba ke dalam penjara sering kali mencari cara yang inovatif dan sulit dideteksi. 

Salah satu modus operandi yang mengejutkan adalah dengan menggunakan kitab suci Al-Quran sebagai sarana penyelundupan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun