Satu persatu terungkap semua, satu persatu di perlihatkan Allah, setelah polisi mengusut kasus "Koboi Lamborghini kepada dua pelajar yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada tanggal 21 Desember 2019. Pemilik lamborghini sampai tiga kali menembakan keudara untuk meminta dua pelajar tersebut berhenti berlari.
Tes Urine
Bermuara dari ganja, pemilik lamborghini warna orange dengan nomor polisi B 27 AYR ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, dari tes yang dilakukan polisi menyatakan pelaku positif mengkonsumsi ganja. Dan ini di akui oleh "Koboi Lamborghini" dia melakukan hal tersebut karena pengaruh ganja yang baru di konsumsinya.
Hasil temuan polisi
Peluru panjang dan peluru pendek
Polisi melakukan penggeledahan di rumah jalan Bambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesuai dengan penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, pada Hari Kamis (26/12/2019)."Temuan 10 peluru panjang kaliber 5,56, 11 peluru pendek kaliber 9; dan 1 peluru pendek masih utuh."
Mengenai kasus peluru ini polisi masih perlu mendalami dan mengecek lebih dalam lagi, ada atau tidak izin kepemilikan peluru tersebut.
Satwa langka di awetkan
Polisi juga menemukan hewan yang diawetkan di rumah jalan bambu tersebut berupa dua buah kepala rusa jenis Bawean, burung cendrawasih, buaya muara dan seekor harimau di perkirakan harimau sumatera, dimana ada aturan yang mengatakan hewan-hewan ini termasuk hewan yang dilindungi dan di larang untuk di buru atau di awetkan seperti yang terdapat di rumah jalan bambu ini.
Koleksi hewan-hewan langka ini sudah di sita polisi.
Kepemilikan Lamborghini