Mohon tunggu...
Misbah Murad
Misbah Murad Mohon Tunggu... O - "Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

"Tidak ada sekolah menulis; yang ada hanyalah orang berbagi pengalaman menulis."- Pepih Nugraha, Manager Kompasiana. chanel you tube misbahuddin moerad

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Belajar dari Kasus "Koboi Lamborghini"

28 Desember 2019   05:52 Diperbarui: 28 Desember 2019   05:56 462
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Satu persatu terungkap semua, satu persatu di perlihatkan Allah, setelah polisi mengusut kasus "Koboi Lamborghini kepada dua pelajar yang terjadi di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada tanggal 21 Desember 2019. Pemilik lamborghini sampai tiga kali menembakan keudara untuk meminta dua pelajar tersebut berhenti berlari.

Tes Urine

Bermuara dari ganja, pemilik lamborghini warna orange dengan nomor polisi B 27 AYR ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi, dari tes yang dilakukan polisi menyatakan pelaku positif mengkonsumsi ganja. Dan ini di akui oleh "Koboi Lamborghini" dia melakukan hal tersebut karena pengaruh ganja yang baru di konsumsinya.

Hasil temuan polisi

Peluru panjang dan peluru pendek

Polisi melakukan penggeledahan di rumah jalan Bambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sesuai dengan penjelasan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib, pada Hari Kamis (26/12/2019)."Temuan 10 peluru panjang kaliber 5,56, 11 peluru pendek kaliber 9; dan 1 peluru pendek masih utuh."

Mengenai kasus peluru ini polisi masih perlu mendalami dan mengecek lebih dalam lagi, ada atau tidak izin kepemilikan peluru tersebut.

Satwa langka di awetkan

Polisi juga menemukan hewan yang diawetkan di rumah jalan bambu tersebut berupa dua buah kepala rusa jenis Bawean, burung cendrawasih, buaya muara dan seekor harimau di perkirakan harimau sumatera, dimana ada aturan yang mengatakan hewan-hewan ini termasuk hewan yang dilindungi dan di larang untuk di buru atau di awetkan seperti yang terdapat di rumah jalan bambu ini.

Koleksi hewan-hewan langka ini sudah di sita polisi.

Kepemilikan Lamborghini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun