Mohon tunggu...
Mirza Ahmad
Mirza Ahmad Mohon Tunggu... -

Seorang bapak dari seorang putri. Lahir tahun 82. Pernah aktif dlm urusan keagamaan, HAM, dan anak. Penikmat Gadget dan bergelut di bidang desain, percetakan, website dan Internet marketing. Bercita-cita punya Startups keren. www.Brandingbisnis.com | www.inpixl.com | www.twitter.com/bangmirza

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kronologis Kekerasan dan Penutupan Paksa Ahmadiyah Batam

30 April 2012   03:39 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:57 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Apr 27 2012. Barelang, Batam

Jumat, 27 April 2012 anggota Jemaat Ahmadiyah Batam melaksanakan salat Jumat di Ruko Komplek Nagoya Square, Blok A No.6-7, Batam. Pukul 13.30 WIB sebagian anggota sudah pulang dan beberapa kaum ibu masih mengobrol dan makan di Ruko lantai 3. Saya ada di lantai 2.

Lalu saya dengar teriakan caci makian terhadap Ahmadiyah dari lantai 1, saya lihat bawah jendela ada anggota FPI berjumlah 10 orang sudah masuk. Saya cepat-cepat naik ke lantai 3 beri tahu ibu-ibu lalu turun lagi ke lantai bawah. Baru saja sampai di lantai 2 gerombolan FPI yang berpakaian putih-putih langsung tarik paksa saya ke ruangan tempat salat dan paksa saya duduk di lantai.

Saya minta mereka bicara baik baik. Tapi kepala saya dapat hantaman gagang sapu hingga gagang sapu sampai patah. Sedikit saya bicara langsung tangan dari anggota FPI melayang ke pipi kiri saya.

“kamu saya gorok”. Kata satu anggota FPI sambil cekik saya.

Satu pemuda Ahmadiyah yang ada dekat saya tidak bisa membantu.

Anggota FPI juga ambil plang Mushalla Baitul Zikir, yang sudah tidak dipasang. Foto-foto Khalifah ke IV dengan Amien Rais dan Gusdur, Alqur’an.

Lalu saya digiring ke mobil Avanza BP1825DN, 2 orang anggota Ahmadiyah di luar ruko saya minta ikut masuk mobil. Sepanjang perjalanan FPI buat kata-kata kotor, ancam akan bunuh dan buang ke sungai Ladi.

Saya, Pak Aris, Pak Suwandi dibawa ke Mapolresta Barelang, disana kami dicaci maki habis, sedikit saja saya bicara, langsung anggota FPI ambil asbak rokok kaca dan ancam akan hantam ke muka saya. mengancam akan dilemparkan ke muka saya. Polisi bela FPI, mereka ikut-ikutan salahkan kami, terutama Kompol Suyanto, Wakasat Binmas Polresta Barelang.

Saat kami didata lalu datang Kapolresta Kombespol Karyoto dan Ketua FKUBH Didi Suryadi, Sekretaris MUI Muhammad Santoso dan beberapa gerombol FPI. Polisi tampak mesra dengan anggota FPI, beri salam dan saling tempel pipi kanan-pipi kiri.

Kompol Suyanto telpon Ketua Ahmadiyah Batam, Ahmad Agung Nugroho di tempat kerja agar segera datang ke Mapolresta. Setelah datang ia dimarahi dan dicaci maki oleh polisi, juga anggota FPI ikut ancam. FPI dan MUI paksa Polisi agar kami di sel sampai bertaubat ucap syahadat atau segel ruko milik Ahmadiyah.

“siapkan setrum” teriak satu anggota FPI.

Agung Nugroho terpaksa tanda tangan Surat Pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan Ahmadiyah lagi di Ruko Komplek Nagoya Square, Blok A no 6-7 dan segera dikosongkan. Alasannya telah langgar Peraturan Bersama tentang pendirian Rumah Ibadah dan SKB 3 Menteri tentang Ahmadiyah. Hadir juga Ketua RW dan Lurah setempat.

Kompol Suyanto beri terima kasih pada FPI yang bantu Polisi tangani Ahmadiyah.

Kami tidak juga diberi pulang. Pukul 19.00 kami berempat mulai diinterogasi terpisah oleh penyidik hingga pukul 1 malam. Kami jelaskan kepada penyidik soal Ahmadiyah dan terlihat Polisi tidak tahu apa-apa soal Ahmadiyah, mereka punya informasi yang salah dan terkejut dengan penjelasan kami.

Pukul 05.00 pagi hari tanggal 28 April 2012 baru kami diperbolehkan pulang.[]

Oleh : Nasrun

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun