Mohon tunggu...
Mirza Mayang Safitri
Mirza Mayang Safitri Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga

Semoga informasi yang dibagikan dapat bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Bentuk Hadis Qauliyah dalam Studi Ulum Al-Hadis

28 Desember 2021   08:57 Diperbarui: 28 Desember 2021   09:03 1137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hadis adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw, baik perkataan, perbuatan, persetujuan, maupun sifat beliau. Menurut penjelasan diatas definisi hadis mengandung empat unsur, yaitu: perkataan, perbuatan, persetujuan, dan sifat. Semua unsur tersebut disandarkan kepada Nabi Muhammad Saw saja, tidak termasuk yang disandarkan kepada sahabat maupun tabi’in.

Bentuk-bentuk hadis ada karena redaksi yang diterima oleh para sahabat itu berbeda. Jika dilihat dari segi bentuknya, hadis Nabi Muhammad Saw dapat dibagi menjadi lima, yaitu: hadis qauliyah (hadis yang berupa ucapan atau perkataan), hadis fi’liyah (hadis yang berupa perbuatan), hadis taqririyah (hadis yang berupa persetujuan), hadis ahwali (hadis yang berupa hal ihwal), dan hadis hammi (hadis yang berupa cita-cita)

Dari lima bentuk hadis yang telah disebutkan diatas penulis akan lebih spesifik menjelaskan satu bentuk hadis saja, yaitu  hadis qauliyah (hadis yang berupa ucapan atau perkataan). Dibawah ini merupakan penjelasan dari bentuk hadis qauliyah tersebut.

Hadis Qauliyah

Hadis qauliyah adalah hadis yang berupa perkataan-perkataan langsung dari Nabi Muhammad Saw, kepada para sahabat-sahabatnya. Hadis qauliyah juga berupa perkataan atau ucapan yang berisi berbagai tuntutan dan petunjuk syara’, peristiwa, kisah-kisah, baik yang berkaitan dengan akidah, syari’ah, akhlak maupun yang lainnya. Dengan kata lain, suatu perkataan yang pernah Nabi Muhammad Saw ucapkan dalam berbagai bidang, misalnya dalam ranah hukum (syari’at), akhlak, akidah, pendidikan dan sebagainya termasuk hadis qauli. Adapun dibawah ini merupakan contoh dari hadis qauliyah.

1. Contoh hadis qauliyah yang mengandung unsur hukum (syari’at), yaitu:

عَنْ عُمَرَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ وَلِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لدُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

Artinya:
Dari Umar, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan; barangsiapa niat hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah kepada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa niat hijrahnya karena dunia yang ingin digapainya atau karena seorang perempuan yang ingin dinikahinya, maka hijrahnya adalah kepada apa dia diniatkan." (HR. Bukhari) [No. 54 Fathul Bari] Shahih.

Dari hadis diatas hukum yang terkandung adalah kewajiban niat dalam segala amal perbuatan agar mendapat pengakuan sah dari syara’.

2. Contoh hadis qauliyah yang mengandung unsur akhlak, yaitu:

عَنِ الْحَسَنِ بْنُ عَلِيٍّ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: "إِنَّ اللَّهَ لَيُعْطِي الْعَبْدَ مِنَ الثَّوَابِ عَلَى حُسْنِ الْخُلُقِ، كَمَا يُعْطِي الْمُجَاهِدَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، يَغْدُو عَلَيْهِ الْأَجْرُ وَيَرُوحُ"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun