Mohon tunggu...
Maruf IrsyadZuhri
Maruf IrsyadZuhri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Entrepreneur

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Respon Orangtua Terhadap KBM Anak Via Daring di Masa Pandemi Covid-19

22 Agustus 2021   22:32 Diperbarui: 22 Agustus 2021   22:43 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merebahnya virus covid-19 di setiap negara menyebabkan perubahan pada sektor pendidikan. Sektor pendidikan menjadi salah satu sektor yang terkena dampak paling besar akibat pandemi covid-19 ini. Salah satu negara yang terkena dampak pandemic covid-19 ini terhadap sektor pendidikan adalah Indonesia.
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan membuat peraturan selama  masa pandemi ini kegitan belajar mengajar oleh seluruh lembaga pendidikan baik formal maupun non-formal harus dilakukan dengan sistem Daring. Daring adalah suatu sistem pembelajaran dengan bantuan internet dimana kegiatan belajar mengajar tidak memerlukan tatap muka atau bertemu secara langsung. Sistem pembelajaran ini bisa dilakukan dengan adanya kerja sama antara pihak pengajar dan murid dengan perantara platform-platfrom diantaranya Zoom, Google Meet, dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan agar mencegah penyebaran virus covid-19.


Dalam memenuhi kebutuhan kegiatan belajar mengajar secara daring selama masa pandemi  covid-19 ini, pemerintah memberikan bantuan atau subsidi kepada para pengajar dan siswa berupa bantuan kuota belajar dan internet. Bantuan tersebut digunakan untuk memberikan kemudahan kepada para pengajar dan siswa dalam kegiatan belajar mengajar.
 Progam bantuan kota belajar dan internet telah disalurkan pada buan Maret- Mei 2021  diperuntukkan bagi siswa, mahasiswa, guru, dan dosen. Penyaluran ini dilakukan pada tanggal 11-15 Maret 2021 untuk bulan pertama, kemudian pada tanggal 11-15 April 2021 untuk bulan kedua, dan 11-15 Mei 2021 untuk bulan ketiga. Adapun pembagiannya untuk siswa Pendidikan Anak Usia Dini memperoleh kuota sebanyak 7 GB perbulan, siswa Pendidikan Dasar dan Menengah memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan, Pendidikan PAUD Dikdasmen memperoleh kuota sebanyak 12 GB per bulan. Hal ini tentu sesuai dengan persyaratan berlaku. Untuk penyaluran berikutnya pemerintah akan merencanakan pencairan mulai pada bulan September-November 2021.


Kegiatan belajar mengajar secara daring ini di masa pandemi covid-19 justru memberikan problematika baru. Hal ini terjadi karena belum siapnya sumber daya manusia untuk melaksankan KBM secara Daring. Salah satu dari probelamtika tersebut adalah dari faktor Orang Tua siswa, dimana kebanyakan orang tua dari siswa belum siap dan belum mampu sepenuhnya menggantikan peran guru pada proses pembelajaran secara daring ini. Orang tua siswa memiliki sumber daya manusia yang berbeda-beda selama masa pendidikanya dahulu. Hal ini yang membuat kesulitan untuk memberikan bimbingan pembelajaran pada anaknya.


Bagi orang tua yang mempunyai latar belakang pendidikan rendah  maka mereka akan sangat kesulitan dalam membimbing serta memberikan arahan mengenai pembelajaran yang disampaikan oleh guru kepada anaknya. Sedangkan orang tua yang mempunyai latar belakang pendidikan tinggi tentu mereka akan merasa lebih mudah dalam mengajarkan kepada anaknya tentang pelajaran tersebut.  
Fakta dilapangan banyak sekali orang tua yang seolah-seolah berperan sebagai murid. Hal ini bisa terjadi karena siswa sangat kesulitan dalam memahami pelajran secara Daring. Pada akhirnya orang tua lah yang mau tidak mau harus ikut belajar dan memahami apa yang disampaikan oleh guru dari anaknya tersebut. Kemudian setelah itu baru mengajarkan kepada anaknya. Namun apa yang diajarkan oleh guru secara langsung dan yang diberikan pembelajran oleh orang terkadang menemukan perbedaan maksud dan tujuannya.
Faktor lain yang menjadi problematika dalam kegiatan belajar mengajar secara online yang menyangkut orang tua adalah pengadaan HP/Komputer. Bagi orang tua yang sebelumnya tidak memberikan HP kepada anaknya maka mau tidak mau karena pembelajaran secara Daring mereka akan membelikan HP kepada anaknya. Hal ini tentu akan berdampak pada pendapatan yang diperoleh akan berkurang karena adanya biaya pembelian HP tersebut. Selain itu berkurang juga biaya kehidupan lainnya diantara biaya makan, dan lain sebagainya.


 Dari berbagai macam problematika yang terjadi tentu dari orang tua mempunyai respon Pro dan Kontra terhadap peraturan ini. Namun Orang tua sudah mulai memahami dalam selama masa pandemic covid-19 untuk lebih mejaga kesehatan dan keselamatan kepada anaknya karena dua hal ini yang sekarang menjadi prioritas mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun