Mohon tunggu...
Amirudin wabula
Amirudin wabula Mohon Tunggu... Pengangguran -

Masa lalu adalah batu loncatan untuk di perbaharui di hari ini demi masa depan yang gemilang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perselingkuhan Guru dengan Profesinya

2 April 2016   20:47 Diperbarui: 2 April 2016   20:54 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sungguh bernasib baiklah guru yang telah lulus program sertifikasi karena pemerintah telah memberi tambahan kesejahteraan melalui tunjangan profesi Guru. Sesuai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 bahwa jika seorang guru ingin mendapatkan sertifikasi guru maka diharuskan lulus dalam uji sertifikasi. Alhamdulillah bagi mereka yang telah lulus sertifikasi sudah merasakan tunjangan profesi melalui rekening pribadinya masing-masing. Harapan pemerintah dengan meningkatnya kesejahteraan para guru akan berdampak positif terhadap kinerjanya, bertanggung jawab terhadap anak didik, dan memberikan layanan prima di dunia pendidikan.

Terkait dengan tunjangan profesi yang telah diperoleh para guru dengan penghasilan belipat, namun kenyataannya belum semua guru menyadari dengan apa yang telah didapatnya. Mengajarnya pun masih seperti biasa, belum sepenuhnya menggunakan tunjangan sebagai sebuah peningkatan kinerjanya. Masih seperti dulu, artinya guru dalam proses pembelajarannya masih belum memperlihatkan peningkatannya sama seperti ketika belum  mendapat tunjangan profesi.

Hal ini dikarenakan berbagai kesempatan guru untuk mendapat pelatihan, pembimbingan, pendampingan berkaitan dengan peningkatan mutu, tidak pernah memotifasi diri dan berinisiatif mengambil, bagian baik secara individu maupun kolektif untuk ikut dalam program-program tersebut, informasi yang terbatas, akses yang membatasi keleluasaan para guru untuk ikut dalam kegiatan tersebut, selalu dibatasi dengan kesibukan administrasi yang menyita waktu disamping kurangnya jiwa persistensi (tahan banting) untuk menghadapi berbagai perubahan yang berhubungan dengan update informasi terbaru.

Oleh karena itu tulisan ini mengangkat tema tentang penyimpangan guru dalam jabatan dan kinerja profesinya dengan pekerjaan yang di luar keprofesiannya. Dalam istilah masyarakat awam lebih tepatnya ‘selingkuh’ atau berpaling dari tugas utama. ‘Perselingkuhan’ ini kerap terjadi pada jam-jam dimana guru harus melakukan kegiatan belajar mengajar. Tetapi yang terjadi kemudian kebanyakan guru memanfaatkan waktu yang utama ini dengan melakukan hal lain. Semisal melakukan pekerjaan rumah, bermain game, ngobrol, ngopi dan lain sebagainya. Bahkan sering terjadi perselingkuhan yang sesungguhnya. Yakni menjadikan waktu belajar untuk menerima orderan atau pekerjaan rumah yang dibawa ke kantor. Tentu ini sangat mengganggu efektifitas belajar dan tugas utama sebagai guru atau tenaga kependidikan.

Pandangan masyarakat yang merasa kecewa dengan pribadi guru yang selingkuh. Untuk itu marilah kita para guru kembangkan kepribadian kita. Percayalah bahwa kita para guru mempunyai kompetensi kepribadian yang cukup, namun masih belum nampak utuh kepribadiannya. Sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang-undang No. 14 Tahun 2005 bahwa empat kompetensi guru yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi profesional dan kompetensi soisal merupakan satu kesatuan yang harus dimiliki sorang guru secara keseluruhan. Selain itu sebagai kelengkapannya dalam membimbing, membina dan mengajarkan anak didik kita harusnya menyadari bahwa di dalam kompetensi itu telah mencakup seperangkat tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab dalam melaksanan tugas-tugas sesuai dengan pekerjaan tertentu. Bagi seorang guru harus memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang terwujud dengan tindakan cerdas serta penuh tanggungjawab dalam melaksanakan tugas sebagai guru.

Seorang guru dituntut untuk memiliki kemampuan pribadi yang mantap, dewasa, stabil, arif dan berwibawa. Guru juga sangat dituntut menjadi teladan bagi muridnya dalam aktifitsnya sehari-hari baik di sekolah, di rumah dan masyarakat.   Dengan demikian seorang guru dapat dikatakan melekat dengan kompetensi kepribadian apabila semua tindakannya sesuai dengan aturan, norma hukum, norma sosial dan norma sebagai pendidik. Marilah kita satukan langkah dan tekad dalam memajukan dunia pendidikan melalui penerapan kompetensi yang kita miliki. Ada banyak organisasi profesi yang membantu kita untuk meningkatkan keahlian kita. Wujudkanlah impian pemerintah melalui program kesejahteraan guru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun