Mohon tunggu...
Mirna Kamisabila
Mirna Kamisabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMJ

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Komunikasi Massa di Era Digital dan Tantangannya

2 Juli 2023   15:30 Diperbarui: 2 Juli 2023   15:51 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: sumbehttps://www.google.co.id/amp/s/www.frekuensinews.com/gesat/amp/2897901479/viral-netizen-bongkar-foto-dan-pekerjaan-keluarga-agnes-gracia-

Komunikasi massa merupakan bagian integral dari kehidupan kita sehari-hari. Seiring dengan perkembangan teknologi, komunikasi massa mengalami transformasi yang signifikan. Perkembangan era digital membawa dampak besar terhadap cara komunikasi massa beroperasi.
Hadirnya teknologi menjadikan proses berkomunikasi menjadi semakin mudah, cepat, dan praktis terutama komunikasi massa. Komunikasi massa dapat dilangsungkan di berbagai media yang lebih beragam tidak hanya saluran TV ataupun radio namun juga banyak media digital yang dapat memfasilitasnya. Meskipun demikian, dalam era digitalisasi massa ini penerapan etika komunikasi menjadi hal yang esensial untuk diterapkan dengan baik.


Pengertian Etika Komunikasi Massa
Etika komunikasi massa yakni suatu etika atau moral yang dijadikan acuan dan pedoman oleh praktisi komunikasi massa untuk menjalankan tugasnya. Etika komunikasi massa ini disebut juga sebagai etika pers yang berkaitan pada filsafat moral yang berkaitan pada kewajiban pers mengenai hal yang baik dan buruk. Pada etika ini terdapat aturan mengenai tingkah laku yang harus ditaati oleh praktisi komunikasi massa pada aktivitas pers (Ardianto, 2009).

Perkembangan komunikasi massa di era digital membawa banyak kemajuan, tetapi juga tantangan yang kompleks. Internet dan media sosial memberikan akses yang lebih luas terhadap informasi, memungkinkan partisipasi publik yang lebih aktif, dan mendukung transparansi dalam pemerintahan dan bisnis. 

Namun, tantangan seperti berita palsu, privasi, perpecahan informasi, dan penyalahgunaan kebebasan pers juga perlu ditangani.
Dalam menghadapi tantangan ini, kerjasama antara media massa, pengguna media sosial, pemerintah, dan lembaga terkait sangat penting. Regulasi yang tepat, edukasi publik, dan kebijakan yang transparan akan membantu menciptakan lingkungan komunikasi massa yang lebih bertanggung jawab dan bermanfaat bagi masyarakat.


Kasus Pelanggaran Etika Komunikasi Massa

Sumber: sumbehttps://www.google.co.id/amp/s/www.frekuensinews.com/gesat/amp/2897901479/viral-netizen-bongkar-foto-dan-pekerjaan-keluarga-agnes-gracia-
Sumber: sumbehttps://www.google.co.id/amp/s/www.frekuensinews.com/gesat/amp/2897901479/viral-netizen-bongkar-foto-dan-pekerjaan-keluarga-agnes-gracia-

Di era digital ini, sebaran informasi dapat meluas dan tidak dapat dikendalikan. Praktisi komunikasi massa seringkali melupakan bahwa informasi yang disebarkan dapat meluas begitu cepat di kalangan masyarakat sehingga sekecil apapun informasi yang disampaikan baik sengaja maupun tidak sengaja bisa viral dan memberikan pengaruh yang besar bagi publik atau massa. Oleh karena itu, praktisi komunikasi massa seharusnya bisa menjalankan kode etik pers sesuai etika sebagai pers. 

Kasus yang belum lama terjadi terkait pelanggaran etika komunikasi massa yang dilakukan oleh jurnalis dalam memberitakan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy. Polisi menetapkan bahwa kekasih Mario Dandy merupakan anak dengan konflik pada hukum yang memperoleh tuduhan sebagai provokator. Pada media daring terdapat pemberitaan yang secara gamblang memuat profil dan foto dari kekasih Mario Dandy bahkan dilengkapi dengan alamat sekolah hingga latar belakang keluarga. Informasi-informasi tersebut tersebar luas di media sosial.

Dalam kasus tersebut memang diketahui bahwa dampak yang ditimbulkan dari pemberitaan pers secara tidak terkendali yang mengungkap informasi anak seperti kekasih Mario Dandy memberikan pengaruh yang besar bagi psikologis anak tersebut. 

Hujatan dan makian terus dilayangkan kepada anak tersebut dimana hal ini bisa sangat menganggu pertumbuhan dan perekembangan anak. Anak yang privasinya sudah tidak terjaga tersebut akan diusik terus oleh masyarakat, khususnya netizen dimana saat ini siapapun mudah beropini pada media sosial di era digital saat ini. Pada Malik (2018) juga disebutkan bahwa kebebasan pers yang diberikan pada wartawan sering menimbulkan suasana panas terutama di era digital sehingga seharusnya mereka bisa mengingat kembali peran pers di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun