Suruh, Kabupaten Semarang - Kebutuhan Ruang Terbuka Hijau (RTH) merupakan salah satu aspek penataan ruang suatu wilayah yang memberikan berbagai manfaat. Suatu wilayah idealnya memiliki luas RTH sebanyak 30% dari keseluruhan luas wilayahnya. Jumlah tersebut meliputi 20% kawasan RTH publik dan 10% kawasan RTH privat.
Desa Suruh yang terletak di Kabupaten Semarang memiliki aset potensial untuk perancangan sebuah RTH, yaitu berupa lahan bekas relokasi Pasar Suruh. Pada tahun 2022 ini, Pemerintah Kabupaten Semarang mengarahkan Pemerintah Desa Suruh untuk mengembalikan lahan tersebut pada peruntukannya seperti semula, yaitu lapangan rumput.Â
Lapangan tersebut diharapkan dapat digunakan untuk berolahraga, berkemah, dan kegiatan warga lainnya. Berbekal informasi tersebut, Mahasiswa Tim I KKN Universitas Diponegoro Tahun 2021/2022 membantu mewujudkan pemenuhan RTH dan pengembalian fungsi lahan dengan memberikan rekomendasi desain perancangannya.
Pemenuhan RTH ditandai dengan diberikannya berbagai macam vegetasi untuk ditanam di bagian tepi lapangan. Kemudian, untuk menunjang aktivitas di dalam lapangan, diberikan rekomendasi desain seperti area bermain anak, area diskusi, ruang serba guna, toilet, mushola, dapur, serta area terbuka.Â
Area terbuka pada lapangan dibagi menjadi dua, yaitu area bermaterial perkerasan paving block dan area lapangan rumput. Area perkerasan diharapkan dapat digunakan untuk senam atau sebagai panggung pertunjukan pada saat kegiatan perkemahan. Sedangkan area lapangan rumput dapat digunakan untuk olahraga sepak bola dan berkemah.
Banyaknya area dan kegiatan yang dapat ditampung dalam rekomendasi desain RTH ini merupakan implementasi konsep inkusif, yaitu dapat digunakan oleh berbagai kalangan. Lahan yang datar dan dilengkapi dengan ramp juga memudahkan pengguna kursi roda untuk mengunjungi RTH.
Produk akhir dari rekomendasi desain yang berupa gambar kerja diserahkan mahasiswa kepada Kepala Desa Suruh. Penyerahan produk akhir dilakukan pada Jumat (11/02/2022).
Penulis: Mirna Hayu Laksita
Dosen Pembimbing Lapangan (DPL): Ari Wibawa Budi Santosa, S.T., M.Si.