Mohon tunggu...
Mirna Adriyanti
Mirna Adriyanti Mohon Tunggu... Lainnya - UNIVERSITAS JEMBER

ingin tau segala hal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Loan to Value, Membendung Spekulasi Properti atau Membunuh Pasar?

19 November 2024   19:40 Diperbarui: 19 November 2024   20:23 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Kebijakan Loan-to-Value (LTV) yang diterapkan oleh Bank Indonesia kembali menjadi sorotan. Sebagai instrumen makroprudensial untuk mengendalikan kredit properti, kebijakan ini dinilai efektif dalam membendung spekulasi pasar. Namun, kritik juga bermunculan, terutama terkait dampaknya terhadap akses kepemilikan rumah dan pertumbuhan sektor properti.

LTV membatasi jumlah pinjaman yang dapat diberikan bank berdasarkan nilai agunan properti. Kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas sistem keuangan dengan mencegah gelembung properti. Namun, persyaratan uang muka yang tinggi dinilai memberatkan masyarakat, terutama generasi milenial.

"Kalangan muda semakin sulit memiliki rumah, terutama di kota besar seperti Jakarta. Harga properti yang terus naik membuat kebijakan LTV terasa seperti hambatan, bukan solusi," kata Rini Prasetyo, seorang analis properti dari lembaga riset ekonomi.

Sementara itu, sektor properti yang merupakan salah satu motor penggerak ekonomi ikut terdampak. Data terbaru menunjukkan penurunan penjualan properti residensial sebesar 12% pada kuartal terakhir dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Namun, Bank Indonesia membela kebijakan ini. "LTV adalah alat penting untuk mencegah risiko sistemik dalam sektor keuangan. Dengan membatasi pembiayaan spekulatif, kami memastikan stabilitas pasar properti dalam jangka panjang," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, Indra Waluyo, dalam konferensi pers pekan lalu.

Kritik terhadap kebijakan ini juga datang dari pengembang properti. "Pasar menengah ke bawah semakin tertekan. Jika tidak ada insentif tambahan, sektor properti akan semakin lesu, dan dampaknya bisa meluas ke sektor konstruksi dan tenaga kerja," ujar Deddy Santoso, Ketua Asosiasi Pengembang Properti Nasional.

Pemerintah tengah mempertimbangkan insentif baru untuk mendukung pembeli rumah pertama, termasuk subsidi uang muka dan relaksasi rasio LTV. Namun, para ahli menekankan perlunya pendekatan yang seimbang.

"LTV memang penting untuk mencegah overheating pasar, tetapi fleksibilitas kebijakan sangat dibutuhkan agar kebijakan ini tidak membunuh permintaan," kata Fauzan Hakim, ekonom senior Universitas Indonesia.

Pasar kini menanti langkah selanjutnya dari Bank Indonesia dan pemerintah. Akankah kebijakan ini tetap menjadi penyelamat pasar properti, atau justru memperlambat laju pertumbuhan ekonomi?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun