Waspada Gempa
Saat penutupan Asian Games 2018 Presiden Jokowi tidak hadir langsung, melainkan beliau berada di Posko Pengungsian Gempa Lombok untuk mendampingi para korban serta memantau rekontruksi fasilitas dasar untuk membangun bersama Lombok dan wilayah terdampak di NTB. Paska gempa Lombok merupaka sebuah bencana yang sangat menyedihkan bagi bangsa Indonesia, Lombok merupakan destinasi wisata yang amat terkenal serta mendunia karena keindahan alammnya.
Berada di wilayah cicin api membuat beberapa daerah di Indonesia mengalami bencana alam salah satunya gempa. Hal yang harus diprhatikan tentu saja meningkatkan kewaspadaan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat dalam membangun rumah dengan kontruksi yang kuat dan siap tanggap dalam menghadapi bencana guna meminimalisir korban jiwa serta kerusakan.
Potensi gempa di Indonesia sangat tinggi. Namun BMKG menegaskan agar kendati tetap harus waspada, masyarakat jangan panik.
Gempa bumi yang disebabkan karena interaksi lempeng tektonik dapat menimbulkan gelombang pasang apabila terjadi di samudera. Dengan wilayah yang sangat dipengaruhi oleh pergerakan lempeng tektonik ini, Indonesia sering mengalami tsunami.
Perhatikan wilayah sekitar apakah merupakan wilayah rawan gempa atau tidak. Sistem mitigasi bencana harus diperkuat. Sehingga kita siap hadapi ancaman gempa berikutnya. Termasuk di dalamnya, menyiapkan bangunan rumah agar lebih harmoni dengan gempa dan apa yang harus dilakukan sebelum dan setelah gempa
Jika gempa terjadi dan sedang berada di dalam rumah berusahalah menyelamatkan diri dan keluarga, berlindunglah di bawah meja agar tubuh tidak terkena benda-benda yang berjatuhan. Lindungi kepala dengan apa saja, misalnya helm, bantal, papan, atau kedua tangan dengan posisi telungkup.Tetapi jika berada diluar rumah, tempat perbelanjaan atau didalam gedung yang terutama jangan panik dan terus berdoa ikuti petunjuk arah dari petugas dengan tertib, segera keluar cari tempat yang aman seperti lapangan luas.
Rekontruksi Fasilitas Dasar Paska Gempa
Terkait bencana ini, Pemerintah masih belum menetapkan statusnya sebagai bencana nasional, karena sampai saat ini pemerintah daerah diyakini masih bisa menanganinya. Kendati demikian, Presiden Joko Widodo memastikan penanganan bencana di Pulau Seribu Masjid itu tetap berskala nasional.
Untuk menegaskan komitmen tersebut, pada 23 Agustus 2018, Presiden telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur, Kota Mataram, dan wilayah terdampak di Provinsi NTB.
Presiden menegaskan Inpres ini menjadi payung hukum bagi seluruh kementerian dan lembaga yang bekerja di lapangan untuk merehabilitasi dan merekonstruksi kawasan terdampak gempa yang berulang kali mengguncang Lombok dan sekitarnya.