Ekspektasi nilai Rupiah akan menguat tetap ada, mengingat bahwa Amerika juga harus mengurangi defisit perdagangan. Gangguan perdagangan yang disebabkan oleh COVID-19 membuat ekonomi AS berada dalam bahaya besar, karena ekspor sekitar 11,7 persen dari PDB AS, dan impor sama dengan 14,5 persen dari PDB. Jika ada penurunan nilai ekspor dan impor, penurunan pertumbuhan akan sangat tajam di Amerika Serikat. Dolar AS harus didepresiasi sehingga defisit perdagangan Amerika tidak terlalu besar dan untuk menjaga stabilitas pasar. Momentum ini harus dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah Indonesia sehingga Rupiah dapat menguat kembali.
Ketika Dolar AS terdepresiasi, Indonesia harus berhasil meyakinkan pelaku ekonomi dengan opini yang positif tentang penanganan kasus COVID-19 di Indonesia sehingga meningkatkan kepercayaan publik, kemudian mengoptimalkan produksi sektor unggulan, mengintervensi pasar valuta asing untuk mengendalikan fluktuasi rupiah, pembelian obligasi pemerintah, memperkuat cadangan devisa, membuat perubahan dalam mekanisme melelang deposito berjangka dan mengurangi batas pembelian mata uang asing.
Rupiah harus menguat kembali dengan memanfaatkan momentum Dolar AS terdepresiasi dan selain itu ada keuntungan lain karena Amerika juga menerapkan Quantitative Easing sehingga pemerintah harus menyiapkan kebijakan yang komprehensif dan diterapkan segera sebelum di masa depan, tapering off dilakukan oleh The Fed yang bisa mengikis Rupiah lebih dalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H