Mohon tunggu...
MI Thoriqul Huda
MI Thoriqul Huda Mohon Tunggu... Guru - Pusat Riset dan Berita Suku Tengger

Madrasah Ibtidaiyah di Desa Ranupani, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tahun Baru Islam Tiba Sebentar Lagi, Sambut 1443 H Penuh Hikmah

6 Agustus 2021   11:29 Diperbarui: 6 Agustus 2021   11:48 531
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

" Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah SWT ialah dua belas, dalam ketetapan Allah SWT di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. itulah [ketetapan] agama yang lurus, maka janganlah menganiaya diri dalam bulan yng empat itu, dan perangilah musyrikin itu semuanya sebagimana mereka memerangi semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah SWT beserta orang-orang yang bertakwa." (Q.S At-Taubah [9]: 36)

Dalam kalender islam terdapat 12 bulan yakni Muharram, Safar, Robiul Awal, Robiul Akhir, Jumadil Awal, Jumadil Akhir, Rojab, Sya'ban, Romadhon, Syawal, Dzulka'dah, dan  Dzulhijjah. Hari ini kita telah sampai dipenghujung bulan Dzulhijjah yang artinya sebentar lagi tahun baru islam 1443 H akan segera tiba. 

(Dokpri)
(Dokpri)

Madrasah Ibtidaiyah Thoriqul Huda Ranupani memiliki kenangan manis di bulan muharram 1442 H dalam rangka kegiatan peringatan 10 muharram yang diselenggarakan Masjid Al Barokah Ranupani. Kala itu siswa-siswi madrasah mendapatkan kesempatan untuk menjadi penampilan pembuka (opening) dengan melantunkan sholawatan dan asmaul husna. 

(Dokpri)
(Dokpri)

Bulan Muharram dalam tradisi islam memiliki kisah sejarah yang panjang. Kalender hijriyah baru digunakan secara massal dan ditetapkan sebagai kalender islam pada masa kekhalifahan Umar Bin Kattab R.A. Ide Luar Biasa ini usulan pertama kali datang dari gubernur Abu Musa al-Asy'ari yang mengalami kesulitan dalam pengarsipan dokumen penting yang ditulis tanpa tanda tahun. Singkat cerita, khalifah Umar selanjutnya melihat urgensi untuk segera bermusyawah dengan tokoh-tokoh islam dan menetapkan kalender islam. Dari itu diputuskan untuk menggunakan kalender lunar yang berpatokan pada peredaran bulan (komariyah) mengelilingi matahari, bukan penanggalan syamsiah sebagaimana kalender masehi. Dalam musyawarah itu terdapat perbedaan pendapat dalam menentukan awal tahun dalam kalender islam.

Ada 5 usulan yaitu usulan pertama, awal tahun dimulai sejak wafatnta Nabi Muhammad SAW, usulan kedua awal tahun dimulai sejak peristiwa Isro' Mi'roj, usulan ketiga awal tahun dimulai sejak Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rosulullah, usulan keempat awal tahun dimulai sejak kelahiran Nabi Muhammad SAW, dan usulan yang kelima adalah awal tahun dimulai sejak hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari mekkah ke madinah. Akhirnya, usulan yang kelima yang menjadi patokan awal tahun kalender islam.

(Dokpri)
(Dokpri)
Jika bulan awal dari kelender masehi adalah januari, di kalender hijriyah bulan awalnya adalah bulan muharram. Masyarakat suku tengger di Desa Ranupani memaknai bulan muharram 1442 H dengan kegiatan Santunan Anak Yatim dan Dhuafa dengan penuh penghayatan akan pentingnya bersedekah untuk mengawali tahun pendekatan diri kepada Allah SWT. 

(Dokpri)
(Dokpri)

Kita tentu mengharapkan pendidikan yang bermutu unggul di desa Ranupani, perbaikan itu jika diawali dengan rasa taqwa kepada Allah SWT maka akan menjadi bekal dunia akherat kita dalam menghadap kepada-Nya. Pandemi covid 19 ini menjadi ujian kita agar selalu dapat bersyukur walaupun cobaan hidup masih berat. Mari Sambut 1443 H Penuh Hikmah, Maju Bersama Suku Tengger !.

Salam Kemajuan Pendidikan di kaki Gunung Semeru, Ranupane-Lumajang, Jawatimur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun