Dalam meningkatkan PAD khususnya pada penerimaan pajak kendaraan bermotor sangat didominasi kesadaran wajib pajak dapat memenuhi kewajibannya, maka dapat dikatakan bahwa wajib pajak tersebut telah patuh membayar pajak kendaraan bermotor.
B. Macam-Macam Kepatuhan Perpajakan
Kepatuhan wajib pajak adalah jika wajib pajak mempunyai kesediaan untuk memenuhi kewajiban pajaknya sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa perlu diadakan pemeriksaan, investigasi seksama peringatan ataupun ancaman dan penerapan sanksi baik hukum maupun administrasi. Selanjutnya terdapat dua macam kepatuhan menurut (Rahayu, Siti Kurnia, 2020), yaitu :
- Kepatuhan formal adalah suatu keadaan dimana wajib pajak memenuhi kewajiban perpajakannya secara formal sesuai dalam ketentuan undang-undang perpajakan.
- Kepatuhan Material adalah suatu keadaan dimana wajib pajak secara substantif/hakikatnya memenuhi semua ketentuan material perpajakan yaitu sesuai isi dan jiwa undang-undang pajak kepatuhan material juga dapat meliputi kepatuhan formal.
C. Indikator Kepatuhan Perpajakan
Menurut (Rahayu, 2017) ada beberapa indikator Kepatuhan Wajib Pajak, Yaitu :
- Kondisi sistem administrasi perpajakan suatu negara
- Kualitas pelayanan perpajakan yang diberikan kepada wajib pajak
- Kualitas penegakan hukum perpajakan
- Kualitas pemeriksaan pajak
- Tinggi rendahnya tarif pajak yang ditetapkan
- Kemauan dan kesadaran wajib pajak
- Perilaku wajib pajak
DAFTAR PUSTAKA :
Halim, Abdul, Icuk, R. B., & Amin, D. (2020). Perpajakan : Konsep, Aplikasi, Contoh, dan Studi Kasus, Edisi 3. Jakarta: Salemba Empat.
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan : Konsep dan Aspek Formal. Bandung : BI-Obses.
Rahayu, Siti Kurnia. (2020). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung: Rekayasan Sains.
Anggoro, D. D. (2017). Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Malang: UB Press.
R. S. (2017). Perpajakan Teori dan Kasus (Edisi ke 10 Buku 1). Jakarta: Salemba Empat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H