Mohon tunggu...
miranda janice
miranda janice Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kasus Korupsi PT Timah Tbk, Potret Buruk dan Momentum Pembenahan Tata Kelola Sektor Ekstraktif

21 Juni 2024   21:47 Diperbarui: 21 Juni 2024   21:47 362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Transparansi: Perusahaan tambang harus meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan bisnis mereka. Hal ini dapat dilakukan melalui pelaporan keuangan yang jelas dan terbuka untuk publik.

Pendidikan dan Kesadaran: Pendidikan dan kesadaran tentang pentingnya integritas dan anti-korupsi harus ditingkatkan di kalangan pekerja sektor ekstraktif. Pelatihan dan program pendidikan anti-korupsi dapat membantu mencegah terjadinya praktik korupsi.

Hukuman yang Tegas: Pelaku korupsi harus dihukum dengan tegas dan adil. Proses hukum yang transparan dan efektif dapat memberikan efek jera bagi mereka yang terlibat dalam praktik korupsi.

Dalam menangani kasus korupsi seperti ini, penting bagi masyarakat kita untuk bersatu dan menuntut akuntabilitas. Masyarakat harus menuntut pelaku korupsi dihukum dan dihukum setimpal. Selain itu, pemerintah juga harus mengambil langkah pasti untuk memperkuat sistem pengawasan dan penegakan hukum. Hanya dengan kerja sama masyarakat dan pemerintah kita dapat memerangi korupsi dan membangun negara yang lebih adil dan terbuka. Kasus korupsi timah yang melibatkan suami seorang artis menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Kasus ini seharusnya mendorong perubahan dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi. Kita harus berkomitmen untuk memerangi segala bentuk korupsi, memperjuangkan keadilan dan membangun negara tanpa korupsi untuk masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun