Mohon tunggu...
miranda febwandari
miranda febwandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - IAIN PALANGKA RAYA

Traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal tentang Obligasi

27 Mei 2023   08:32 Diperbarui: 27 Mei 2023   08:36 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama: Miranda Febwandari

Matkul: Analisis Investasi dan Portofolio

Dosen Pengampu: Puput Iswandyah Raysharie, SE, ME

IAIN PALANGKA RAYA

Obligasi mungkin terdengar asing bagi Anda. Tapi apa sebenarnya obligasi itu? Jangan biarkan obligasi membodohi Anda dengan menganggapnya sebagai saham. Tenang, mari kita kurangi secara menyeluruh apa itu perban. Siapa pun yang tahu tentang investasi pasti tahu tentang obligasi. Sayangnya, masih banyak yang belum mengerti apa itu perjanjian. Bahkan, Anda bisa mendapatkan keuntungan yang menjanjikan dari obligasi. Oleh karena itu, inilah saatnya untuk lebih memahami apa itu perjanjian. Selain memahami apa yang dimaksud dengan obligasi, Anda juga akan belajar tentang jenis-jenis obligasi dan perbedaannya dengan saham.

Definisi obligasi

Obligasi biasanya diartikan sebagai pengakuan hutang atau kewajiban. Debitur menerbitkan obligasi kepada kreditur. Penerbitan obligasi yang memuat kesepakatan untuk membayar pokok dan kupon bunga pada tanggal tertentu.
Penerbit obligasi disebut debitur dan pembeli obligasi disebut kreditur atau investor. Pembayaran yang harus dilakukan adalah jumlah pokok beserta bunganya atau yang dikenal dengan kupon. Singkatnya, obligasi adalah surat utang yang dapat dibeli dan pembeli mendapatkan keuntungan dari bunganya.

Obligasi merupakan instrumen investasi yang dapat dipilih investor seiring dengan perdagangan saham di pasar modal. Obligasi adalah surat utang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan atau pemerintah dengan nilai nominal dan jatuh tempo tertentu. Obligasi juga dapat diperdagangkan di pasar sekunder. 

Jenis obligasi menurut penerbit

Faktanya, setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi. Namun, ada aturan wajib untuk menghindari merugikan investor pembeli obligasi dan perusahaan atau institusi obligasi. Berikut adalah tiga jenis obligasi berdasarkan penerbitnya:
1. obligasi pemerintah

Obligasi pemerintah adalah obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Surat utang ini legal dan dilindungi oleh berbagai peraturan antara lain undang-undang, peraturan pemerintah, Menteri Perbendaharaan (PMK) dan lain-lain. Hal ini menjadikan obligasi pemerintah sebagai salah satu sarana investasi yang paling menarik bagi investor karena umumnya lebih aman terhadap risiko gagal bayar. Di Indonesia, obligasi jenis ini biasanya diterbitkan setahun sekali.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun