Cara membeli saham
Membeli saham merupakan hal yang penting di Indonesia mendaftar sebagai investor di perusahaan sekuritas dengan membayar sejumlah uang tertentu sebagai deposito. Perusahaan efek yang dimaksud dalam hal ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI). Cara lain untuk membeli saham adalah melalui pialang saham.
Jumlah minimal saham yang dapat dibeli di Bursa Efek Indonesia adalah 1 lot atau 100 lembar saham. Misal harga saham Rp 3.710, maka investor membutuhkan modal 100 x Rp 3.710 = Rp. NOK371.000.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!