Media sosial memang lebih banyak kelebihan dibandingkan dengan media massa/media konvensional, tetapi ada kelebihan dari media konvensional yang tidak dimiliki oleh media sosial.Â
Media konvensional seperti pertelevisian masih menjunjung tinggi yang namanya undang-undang penyiaran, undang-undang pers, undang-undang ITE, dan lain sebagainya.Â
Pertelevisian sekarang juga menjunjung tinggi yang namanya trusted journalism, dimana informasi yang disampaikan pasti melalui berbagai macam tahap yang sesuai dengan undang-undang yang ada karena bagaimana pun juga televisi menjadi tempat klarifikasi paling kredibel setelah informasi viral di media sosial tersebar.
Jadi, masyarakat memang sangat mudah mengakses informasi di media sosial, bahkan mereka bebas menjadi produsen berita yang bisa viral dengan cepat.Â
Canggihnya dan bebasnya media sosial memang belum bisa dikalahkan oleh media konvensional, namun, kredibilitas yang diberikan oleh wartawan melalui media konvensional tidak akan pernah bisa didapatkan oleh media sosial. Media massa akan terus eksis apabila terus berinovasi dengan kreatifitas yang ada, maka dari itulah di era industri 4.0, media massa seperti televisi, koran, dan radio yang terikat oleh perusahaan pers masih menjadi sumber kepercayaan paling utama untuk memperoleh informasi-informasi yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H