Mohon tunggu...
Mira Miew
Mira Miew Mohon Tunggu... Administrasi - ASN di Purwakarta yang jatuh hati dengan dunia kepenulisan dan jalan-jalan

Menulis adalah panggilan hati yang Tuhan berikan. Caraku bermanfaat untuk orang banyak adalah melalui Tulisan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Pentingnya Menghargai Karya Orang Lain Meskipun dengan Cara yang Sederhana

13 November 2021   17:42 Diperbarui: 17 November 2021   01:03 1472
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi hak cipta (copyright). Sumber:  Shutterstock via Kompas.com

Sabtu, 13 November 2021

Pagi ini setelah ini itu di kost-an, saya memilih menjadi kaum rebahan sesaat sebelum memulai kegiatan lain yang sudah terencana di hari ini. Rebahan sambil membuka akun media sosial saya maupun membaca tulisan kawan-kawan di Kompasiana. 

Namun alangkah kaget ketika membuka insta story salah salah satu akun yang mempromosikan tentang kegiatan kemah bersama salah satu pejabat, saya menemukan  salah satu dari dua foto yang ada di dalam flyer tersebut menggunakan foto saya.  Salah satu foto tersebut tercantum di dalam salah satu tulisan saya yang terbaru di Kompasiana dan menjadi artikel utama. Meskipun muka saya di dalam foto flyer tersebut ditutupi oleh foto pejabat yang menjadi tamu utama namun saya tetap hafal foto tersebut.

Kecewa banget pastinya karena potret saja bisa dipakai untuk kepentingan komersil atau lebih tepatnya untuk kepentingan salah satu komunitas dengan cara menutup foto orang dalam foto tersebut dalam hal ini foto saya dan diganti oleh foto tamu utama.

Lebih kecewa lagi mengingat fotografi dan menulis adalah dua kegiatan yang sudah menjadi bagian dari kehidupan saya dan saya berusaha sebaik mungkin untuk membuat karya yang orisinalitas apalagi jika itu menyangkut tulisan tentang kota tercinta pasti menggunakan foto hasil karya sendiri.

Saya pun kemudian menghubungi salah satu panitianya dan awalnya sempat menolak dikatakan menggunakan foto saya namun ketika saya minta untuk hilangkan foto pejabat tersebut, akhirnya salah satu panitia mengakui bahwa memang flyer kegiatan tersebut salah satunya menggunakan foto saya yang oleh pembuat flyer di ambil dari internet dalam hal ini dari Kompasiana.

Dan setelah saya komplain, panitianya pun berkenan untuk menghapus flyer kegiatannya.

Tentang Hak Cipta

"ah cuma foto ini kenapa harus dipermasalahkan?" 

Pasti pertanyaan itu akan selalu ada ketika kita memprotes bahwa foto kita digunakan tanpa izin oleh si pembuat flyer ataupun media lain untuk kepentingan promosi.

Saya pun pernah protes ketika foto-foto jualan saya yang merupakan hasil foto sendiri kemudian di pakai oleh penjual lainnya. ketika saya minta diganti fotonya, penjual tersebut mengatakan hal yang sama, "cuma foto mbak, di google banyak foto-foto kayak begini"

"Lalu bagaimana ketika kita mengambil foto orang lain di google lalu tanpa seizin dan sepengetahuan pemiliknya? kan banyak yang sering melakukan itu"

Masalah hak cipta masih menjadi polemik bagi pembuat karya entah itu foto, tulisan, musik ataupun karya kreatif lainnya. Keberadaan internet dilihat dari sisi positif selain sebagai penunjang utama untuk mempromosikan karya seseorang namun di sisi lain hasil karya kita sering kali dipakai tanpa izin khususnya untuk kepentingan komersil. 

Banyaknya film bajakan ataupun penggunaan foto illegal yang bersumber dari media berbayar kemudian dibagikan ke semua pengguna internet tanpa izin sang pembuat, itu terjadi karena belum sepenuhnya masyarakat tidak hanya di negara kita namun juga di hampir semua negara faham tentang pentingnya hak cipta. Masyarakat dunia masih membutuhkan yang simpel tanpa ribet dan tanpa perlu membayar sehingga lahirnya kebiasaan membajak karya ataupun asal pakai karya orang lain.

Di negara kita sendiri, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang keberadaan hak cipta yaitu Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. 

Pada Bagian Kedua Ciptaan Yang Dilindungi Pasal 40 Ayat 1 menyebutkan bahwa buku, karya tulis yang diterbitkan, karya fotografi, potret (karya fotografi dengan objek manusia) dan beberapa karya kreatif lainnya merupakan bagi ciptaan yang dilindungi hukum. 

Dan di Pasal 12 masih di undang-undang yang sama menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan penggunaan secara komersil, penggandaan, pengumuman atas potret yang dibuat guna kepentingan reklame ataupun komersial tanpa pesetujuan tertulis dari pemilik potret tersebut.

Namun keberadaan undang-undang tersebutpun sering dianggap angin lalu dan diabaikan. Karenanya sebagai solusi, biasanya pemilik karya mencantumkan watermark pada hasil karyanya sebagai salah satu cara agar karyanya tidak di curi oleh orang lain.

Pentingnya Keberadaan Foto dalam Tulisan

Keberadaan foto bagi tulisan sangatlah penting selain untuk menarik perhatian pembaca juga untuk semakin memperkuat ke-orisinalitas dan ke-akuratan dari tulisan tersebut apalagi jika tulisan tersebut menyangkut informasi tentang suatu tempat. Bahwa para pembaca tidak hanya mengetahui tentang isi tulisannya saja namun juga mengetahui dari foto yang ada di dalam tulisan tersebut.

Dikutip dari web pakar komunikasi menyebutkan bahwa Fotografi dalam jurnalistik memang memegang peranan yang cukup penting. Sebuah informasi atau berita biasanya menambahkan foto dalam setiap ulasannya. Peran foto tersebut antara lain: menarik perhatian, menyampaikan isi, membentuk komunikasi yang efektif, pelengkap berita, memudahkan penyerapan informasi dan lain-lain.

Keberadaan Hari Buku dan Hari Hak Cipta Sedunia yang diperingati setiap tanggal 23 April merupakan salah satu cara yang dilakukan oleh Badan Dunia UNESCO untuk menghormati dan menghargai karya penulis dan bukunya termasuk isi dari buku tersebut baik itu foto ataupun tulisan-tulisannya.

Wajib mencantumkan sumber foto maupun tulisan di Kompasiana pun menjadi salah satu alasan mengapa saya memilih menulis di Kompasiana meskipun beberapa kali pula tulisan dan foto saya sempat di comot oleh beberapa pihak tanpa izin untuk di muat di web tanpa mencantumkan sumbernya.

Karenanya pula ke-originalitas tulisan menjadi salah satu syarat wajib dalam penilaian lomba menulis essay ataupun artikel.

Menghargai karya seseorang tidaklah sulit sebetulnya. Mencantumkan sumber karya tersebut adalah salah satu cara terbaik tanpa perlu mengeluarkan biaya. Pemilik foto biasanya mencantumkan watermark nama mereka dan kita pun bisa mencarinya di media sosial untuk meminta izin jika menggunakan fotonya. 

Saya sendiri selalu mencantumkan watermark akun media sosial saya di setiap foto termasuk di foto saya yang digunakan dalam salah satu flyer yang saya ceritakan di awal. Watermark foto terdapat di bagian kanan bawah.


Membuat suatu karya kadang mudah bahkan kadang gampang-gampang susah. Sang pembuat karya dalam menghasilkan karyanya perlu melakukan riset, proses berulang-ulang bahkan mengorbankan tidak hanya materi namun waktu. 

Yukk kita hargai karya orang lain dimulai dengan hal kecil sekalipun.

Salam sehat semuanya

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun