Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

34 Ribu Pegawai Kementerian ATR/BPN Akan Jadi Duta Penyebar Informasi Kebijakan Pemerintah

9 Desember 2024   18:50 Diperbarui: 9 Desember 2024   17:20 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kementerian ATR/BPN (Sumber: instagram.com/kementerian.atrbpn/)

Jakarta -- Penyebaran informasi soal kebijakan pemerintah memerlukan upaya bersama dan strategi komunikasi yang tepat agar efektif. Dalam pertemuannya pada Selasa (03/11/2024) dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Hasbi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan ada 34 ribu pegawai ATR/BPN yang bisa membantu menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Setelah pertemuan ini rencananya akan dikoordinasikan dan disiapkan strategi komunikasi yang tepat untuk penyebarluasan informasi. Kerja sama ini akan terus dilakukan antara Kementerian ATR/BPN dengan dukungan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Kami mendukung penuh upaya Kementerian ATR/BPN untuk melibatkan karyawan dalam menyebarkan kebijakan. Kami juga menyarankan agar setiap daerah memiliki strategi komunikasi. (MW/JR)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun