Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Politik

Dirjen PTPP Harap Pengelolaan Pertanahan Semakin Inovatif dan Berdampak, menjalin Kerjasama dengan JICA

21 November 2024   09:12 Diperbarui: 21 November 2024   09:21 12
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta -- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP) memulai kerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Resminya kerja sama ditandai dengan penandatanganan Record of Discussions (RoD) "Project for Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement" di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

Melalui kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dengan JICA diharapkan dapat menumbuhkan budaya unggul dan inovasi dalam mengembangkan pengelolaan tanah dengan memaksimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan rakyat. Untuk mencapai cita-cita tersebut dibutuhkan tata kelola pertanahan yang baik. Bersama JICA, Embun Sari meyakini visi masa depan yang lebih cerah dan inklusif dapat tercapai.

Takeda Sachiko menyampaikan kegiatan ini merupakan simbol kemajuan dan komitmen untuk terus bersama membangun sistem pengelolaan tanah yang aman serta dapat menjaga lingkungan hidup di Indonesia. (YS/MW)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun