Mohon tunggu...
Mira
Mira Mohon Tunggu... Wiraswasta - Wiraswasta

Marjob Ni Roha Hami Mangoloi Ibana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Menteri AHY Serahkan Sertipikat Tanah Elektronik Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda di IKN yang Disaksikan Presiden Jokowi

14 Oktober 2024   09:52 Diperbarui: 14 Oktober 2024   10:03 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nusantara - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendampingi Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Istana Negara di Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (11/10/2024). Dalam kesempatan ini, Menteri AHY menyerahkan Sertipikat Tanah Elektronik berupa Hak Pakai untuk Istana Negara dan Istana Garuda kepada Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di hadapan Presiden Joko Widodo.

Sertipikat Hak Pakai dengan pemegang hak Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Sekretariat Negara ini memiliki luas 56,87 hektare atau 568.705 meter persegi. Sertipikat Tanah Elektronik yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Penajam Paser Utara ini merupakan yang pertama di Kawasan KIPP.

#AHYMenteriATR
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia
#SetiapKitaAdalahHumas
#SetiapKitaAdalahAmbassador

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN    
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun