Mohon tunggu...
Miqdad Husein
Miqdad Husein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aktivis Keagamaan

Sangat menyukai joke-joke segar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK vs Jokowi? Ini Mah KPK vs DPR dan Jokowi VS Megawati

14 Januari 2015   19:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:09 256
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Apakah kasus penetapan tersangka KPK kepada calon Kapolri Budi Gunawan yang diusulkan Presiden Jokowi gambaran riil ada pertarungan antara KPK dan Presiden? Saya berpikir tidak. Justru yang lebih terasa adalah sebuah kerja sama cerdik Presiden Jokowi dan KPK untuk memerangi korupsi.

Sebenarnya Presiden Jokowi sudah mengetahui bahwa Budi Gunawan sudah mendapat tanda merah dari KPK. Namun siapa yang bisa menolak perintah Ibu Megawati? Tak ada. Jokowi pun sudah pasti tak memiliki keberanian karena memang Megawati adalah sentral kekuasaan di PDIP.

Bisa jadi sebenarnya Jokowi karena tanda merah dari KPK tak ingin mencalonkan Budi Gunawan. Namun karena orang dekat mantan Ajudan Megawati ini terus disodorkan oleh Megawati, ya apa boleh buat, Presiden Jokowi mau tak mau walau sebelumnya berbagai masukan dari ICW dan lembaga lainnya sudah mengingatkan. Presiden Jokowi akhirnya menggunakan cara saat penunjukkan menteri, beberapa waktu lalu.

Tentu masyarakat Indonesia ingat ketika dalam proses penunjukan Menteri, Presiden Jokowi meminta pertimbangan KPK dan PPATK. Ini trik cerdik menghindari tekanan dari orang-orang bermasalah, yang ingin ikut gerbong Jokowi. Termasuk juga menghindari tekanan Ibu Megawati yang mencalonkan si ini, si itu sebagai menteri.

Kali inipun diduga Jokowi menggunakan taktik serupa. Perbedaannya pada proses. Jika sebelumnya Jokowi meminta pertimbangan, kali ini karena memang KPK diduga sudah mengincar lama Budi Gunawan, meminta agar KPK segera memberikan kepastian. Kalau memang tersangka katakan tersangka, kalau memang bersih biarkan terus. Ternyata KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka.

Yang agak disesalkan tentu saja kelakuan DPR. Tanpa penarikan surat Presiden seharusnya DPR bersikap obyektif sebagai kekuatan kontrol. Jangan malah justru mengabaikan apa yang diputuskan KPK dengan melanjutkan uji kelayakan.

Secara posisi DPR itu salah satu fungsinya sebagai kekuatan kontrol, pengawasan. Aneh DPR justru mengabaikan keputusan KPK. Tanpa ada surat penarikan Presiden, seharusnya DPR karena fungsinya sebagai kekuatan kontrol seharusnya lebih aktif memberikan dukungan pada KPK dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah. Namun tampaknya di kalangan anggota DPR ada aroma dendam. Lihatlah PKS yang justru memuji setinggi langit hingga menyebut visi misi Budi Gunawan lebih pas sebagai visi misi Presiden. Luar biasa, PKS.

Inilah belantara penegakan hukum dan politik di negeri ini. Tak terduga dan sungguh menarik sehingga seperti ketoprak humor. Hehehehe..

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun