"Desa Klungkung Jember Dorong Inovasi Digital untuk Mewujudkan Smart Village"
Oleh Dr. Muhammad Miqdad, S.E., M.M., Ak., Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H.
Desa Klungkung, berada di Kabupaten Jember, menjadi perbincangan dengan kekayaan alam dan keberagaman budayanya. Terletak di lereng pegunungan Argopuro, tepatnya di kecamatan Sukorambi, desa ini menawarkan pesona alam yang memukau, seperti air terjun dan aliran sungai Klungkung yang deras. Dengan tiga dusun utamanya, Gendir, Krajan, dan Mujan, Desa Klungkung juga dikenal sebagai pusat perkebunan dengan komoditas kopi, kayu albezia, serta berbagai buah tropis seperti rambutan, pisang, durian, dan lainnya. Budaya religius dan kehidupan sehari-hari yang kental dengan bahasa Madura menambah daya tarik tersendiri bagi pengunjung yang ingin merasakan keindahan alam dan kehidupan masyarakat yang beragam di Desa Klungkung.
Dibalik kekayaan alam dan keberagaman budaya yang ada di Desa Klungkung, terdapat beberapa mitra (pelaku UMKM) yang menjadi pelaku kegiatan ekonomi desa yaitu 1) Berkah Taretan Farm (BTF) bergerak Peternakan dan Perkebunan, 2) Kopi Ratu yang merupakan produk kopi unggulan, yang biji kopinya berasal dari pohon yang ditanam dari lereng gunung argopura dan 3) Â Tape Bintang Madu 234 merupakan produk unggulan tape hngga berhasil menembus pasar Jakarta dengan limited Market. Ketiga mitra bisnis tersebut adalah penggerak roda perenokomian desa desa.
Para mitra bisnis tersebut terlihat seperti entitas yang kecil jika dibandingkan dengan bisnis multinasional. Namun, sebenarnya, peran mitra bisnis berdampak signifikan dalam perkembangan desa dalam segala aspek. Karena pada dasarnya, desa menjadi tempat kehidupan masyarakat dimulai, dan mitra bisnis memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan, dan partisipasi warga di tingkat lokal.
Melihat betapa pentingnya peran mitra bisnis bagi desa itu sendiri Universitas Jember melalui Program Dosen Mengabdi di Desa Asal bersama Dr. Muhammad Miqdad, S.E., M.M., Ak, CA. dan Ikarini Dani Widiyanti, S.H., M.H. dengan tim, Melaksanakan program pengabdian berjudul "Pemanfaatan Platform Digital Menuju Smart Village dalam Perspektif ekonomi dan hukum di Desa Klungkung Jember "
Program ini diawali dengan mengidentifikasi permasalahan yang dialami mitra di desa Klungkung. Minimnya pemanfaatan serta rendahnya kesadaran terkait masalah etika dan hukum dalam pemanfaatan teknologi digital menjadikan tantangan yang perlu segera diatasi, mengingat Teknologi digital bermanfaat membantu bisnis untuk memperluas jangkauan mereka, meningkatkan efisiensi operasi, dan membuat interaksi dengan pelanggan lebih efektif dan efisien.
Pemanfaatan Teknologi Digital hakikatnya dalam bisnis melibatkan sistem online seperti website, aplikasi mobile, sosial media, dan e-commerce untuk menjalankan operasional bisnis secara efisien. Penelitian oleh Nirmala & Lavianto (2019) menunjukkan bahwa penggunaan digital, termasuk perangkat seluler dan media sosial, dapat meningkatkan pengenalan desa dan mendukung pemasaran digital. Wulandari dkk (2020) mencatat suksesnya pemberdayaan masyarakat melalui promosi produk menggunakan Instagram dan Whatsapp. Sementara itu, Qisthani dkk (2021) menyoroti strategi pemasaran e-commerce di Industri Kecil Menengah Kerajinan Kemuning di Desa Muarareja, Kecamatan Tegal, sebagai solusi peningkatan penjualan dibandingkan dengan metode tradisional.
Selanjutnya, Focus Group Discussion yang melibatkan para pelaku UMKM di Desa Klungkung diadakan sebagai bentuk merumuskan solusi serta memberikan pemahaman terkait pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mendasarkan kepada aspek etika dan hukum teknologi digital. Selama program berlangsung, para pelaku UMKM diberi pelatihan, desain program teknologi digital sesuai kebutuhan mitra hingga pendampingan bagi keberlangsungan bisnis mitra. Program tersebut berdampak signifikan terutama bagi pihak mitra bisnis utama penggerak roda kehidupan di desa meliputi Berkah Taretan Farm, Kopi Ratu, dan Tape Bintang Madu 234.
Bagi Berkah Taretan Farm, Pemanfaatan teknologi digital terlihat pada variasi teknologi digital yang semakin luas berupa akun Instagram, Facebook dan TikTo dan berdampak membuka peluang baru seperti lapak daging segar, dan bisnis trading garam krosok dan garam halus dengan market share  yang lebih luas tidak hanya pada pasar lokal Jember sekitarnya, tapi juga pasar di Luar Jember bahkan ada penawaran pasar diluar Provinsi Jawa Timur. Pemahaman aspek etika dan hukum dalam penggunaan teknologi digital juga berdampak pada pengembangan peternakan yang lebih stabil serta lebih transparan bagi berbagai pihak dalam kepentingan bisnis.
Bagi Kopi Ratu, Pemanfaatan teknologi digital dibuktikan dengan mendapat dukungan penuh dari pemerintah Kabupaten Jember untuk mengembangkan usahanya dalam skala nasional, Kopi Ratu sering diundang untuk membantu ketika ada  kegiatan di Pemkab Jember. Dukungan dari pemerintah kabupaten juga  ditunjukkan dengan membawa Kopi Ratu ke pameran di wilayah Jember hingga  luar Jember, seperti Padang di Sumatera Barat. Pihak Kopi Ratu juga mengelola akun media sosial untuk mempromosikan Kopi Ratu agar dapat tersebar ke seluruh masyarakat. Mengingat banyaknya pengguna media sosial di Indonesia, hal ini tentunya menjadi pertanda baik sebagai upaya peningkatan penjualan dan perluasan pasar kopi ratu. Sebagai langkah pengendalian, perkembangan akan dipantau dalam waktu satu tahun. Jika ada kekurangan akan dievaluasi dan akan diberikan bimbingan mengenai promosi di dunia digital. Pemahaman aspek etika dan hukum dalam penggunaan teknologi digital juga berdampak pada pengembangan bisnis yang lebih stabil serta lebih transparan bagi berbagai pihak dalam kepentingan bisnis.
Bagi Tape Bintang Madu 234, Pemanfaatan teknologi digital dibuktikan dengan variasi media promosi berbasis teknologi digital serta menciptakan konten yang menarik. Strategi ini dihaapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas adalah dengan menggunakan sosial media untuk memperkenalkan produknya pada khalayak luas. Sebagai langkah pengendalian, perkembangan akan dipantau dalam waktu satu tahun. Jika ada kekurangan akan dievaluasi dan akan diberikan bimbingan mengenai promosi di dunia digital. Pemahaman aspek etika dan hukum dalam penggunaan teknologi digital juga berdampak pada pengembangan bisnis yang lebih stabil serta lebih transparan bagi berbagai pihak dalam kepentingan bisnis.
Melihat Pentingnya peran mita bisnis roda kehidupan di desa pentingnya Langkah partisipasi seluruh pihak serta pengendalian dan pemahaman aspek etika dan hukum dalam penggunaan teknologi digital agar bisnis lebih stabil serta lebih transparan bagi seluruh pihak yang terlibat agar tercapainya "Smart Village" di desa klungkung, Kabupaten Jember.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H