Warga negara dapat menginvestasikan uangnya di perusahaan-perusahaan merkantilis dengan imbalan kepemilikan dan tanggung jawab terbatas dalam piagam kerajaan. Para warga negara ini diberikan bagian dari keuntungan perusahaan. Pada dasarnya, ini adalah saham perusahaan yang pertama kali diperdagangkan.
Lima karakteristik merkantilisme adalah sebagai berikut:
Akumulasi kekayaan dan kekuasaan.
Keyakinan bahwa kekayaan bersifat statis. Ini adalah keyakinan inti dari merkantilisme.
Menetapkan monopoli pada barang-barang perdagangan tertentu.
Hambatan perdagangan.
Neraca perdagangan yang positif.
Saat ini, merkantilisme dianggap ketinggalan zaman. Bencana Perang Dunia II menggarisbawahi potensi bahaya dari kebijakan nasionalistik. Perang ini juga mendorong dunia menuju perdagangan dan hubungan global sebagai cara untuk melawannya.
Namun, sulit untuk menghindari merkantilisme. Sebagai contoh, setelah perang, hambatan perdagangan masih digunakan untuk melindungi industri yang sudah mengakar secara lokal. Amerika Serikat mengadopsi kebijakan perdagangan proteksionis terhadap Jepang dan menegosiasikan pembatasan ekspor sukarela dengan pemerintah Jepang, yang membatasi ekspor Jepang ke Amerika Serikat.
Saat ini, Rusia dan Cina masih menggunakan sistem merkantilis karena sistem ini sangat cocok dengan bentuk pemerintahan mereka. Mereka sangat bergantung pada kemampuan mereka untuk mengontrol perdagangan luar negeri, neraca pembayaran, dan cadangan devisa. Mereka juga berusaha membuat ekspor mereka relatif lebih menarik dengan harga yang lebih rendah.Â
Karena efek globalisasi, banyak negara dan rakyatnya menderita karena merasa kehilangan kekayaan, kendali, dan prestise. Hal ini membuat nasionalisme yang merupakan bagian dari merkantilisme menjadi lebih menarik. Hal ini membantu membawa orang-orang seperti Donald Trump di AS dan Narendra Modi di India ke tampuk kekuasaan.
Sebagai pendahulu teori ekonomi perdagangan bebas, Merkantilisme berkuasa selama tiga abad. Teori Merkantilisme yang berkaitan dengan pembangunan kekayaan finansial dan kekuasaan negara mendukung penggunaan proteksionisme untuk meningkatkan pendapatan ekspor dan mengurangi impor.Â
Hal ini memicu era eksplorasi dan kolonisasi dalam upaya mengamankan bahan baku, mitra dagang yang dapat dikontrol, dan transfer kekayaan bersih. Merkantilisme telah digantikan di banyak bagian dunia oleh teori perdagangan bebas dan kapitalisme.Â
Namun, hal ini masih terlihat dalam tarif yang diberlakukan oleh pemerintah negara-negara yang mencari keseimbangan perdagangan yang adil (atau tidak adil) dengan negara lain.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H