Demam Berdarah Dengue.Â
Semarang (15/07/2022). Pada minggu ke-2 pelaksanaan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro Periode 2021/2022, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro memberikan penyuluhan kepada warga RW 02 Kelurahan Jangli, terkait bagaimana mencegah DBD berdasarkan Peraturan Daerah Kota Semarang No.5 Tahun 2010 Tentang Pengendalian PenyakitDemam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit demam serius yang ditularkan oleh nyamuk betina Aedes aegypti yang menyerang dan mempengaruhi sistem peredaran darah manusia dan apabila tidak ditangani secara tepat dapat berakhir dengan kematian.Â
Kasus DBD di Indonesia terutama di Kota Semarang masih menjadi salah satu fokus perhatian dari pemerintah setempat. Kasus DBD di Kota Semarang masih tinggi, dimana tercatat kasus DBD menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, data per bulan Mei 2022 terdapat 447 penderita DBD.Â
Jika dibandingkan tahun 2021, jumlah tersebut meningkat cukup signifikan sekitar 50 hingga 60 persen. Oleh karena itu Mahasiswa dari Universitas Diponegoro yang sedang melaksanakan kegiatan KKN ini berinisiatif untuk memberikan penyuluhan & pengecekan jentik nyamuk kepada warga di sekitar lokasi KKN, yaitu warga RW 02 Kelurahan Jangli tentang "Penyuluhan Cegah DBD".
Program kerja mengedukasi pelajar ini dilakukan dengan cara penyuluhan. Mahasiswa Universitas Diponegoro memberikan edukasi dengan cara sosialisasi dengan poster dan brosur beserta pengecekan jentik jentik yang bertemakan 'Cegah DBD' yang mana isi dalam poster tersebut meliputi cara mencegah DBD, dampak dari DBD, dan bagaimana langkah selanjutnya dalam mengatasi DBD.Â
Edukasi melalui poster, brosur, serta pengecekanini sangat bermanfaat bagi warga sekitar agar dapat memberantas DBD.Tujuan dari program kerja Mahasiswa Universitas Diponegoro terkait menjadi warga yang sigap ini juga dapat menunjang salah satu tujuan dari Sustainable Development Goals (SDG's) No 3 yakni Kehidupan Sehat dan Sejahtera.
Penulis : Muhammad Iqbal Hafidz M
NIM : 11000119140326
Dosen Pembimbing Lapangan : Imam Setyawan, S.Psi.,M.A
Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
#kkntim2undip2022 #kkntimIIperiode2022 #p2kknundip #lppmundip #undip
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H