Bayangin, kamu setor dana ke perusahaan  peer to peer lending (P2P) dengan harapan dapat cuan.
Waktu berjalan, kamu pun dapat persentase bunga dari uang yang kamu "pinjamkan" itu. Namun, setelah beberapa lama, kamu tak dapat return lagi. Bahkan, uangmu menyusut semakin sedikit, dan tadaaaa: Izin perusahaan P2P di mana kamu menempatkan dana dicabut. Â
Puyeng. Pastinya! Mungkin, itulah juga yang dirasakan nasabah-nasabah dari Investree saat ini. Perusahaan yang mempertemukan lender (pemberi pinjaman) dan borrower (penerima pinjaman)  secara online ini mengalami kasus gagal bayar.
Hal ini cukup mengagetkan karena fintech yang termasuk kategori Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) ini bukan perusahaan abal-abal. Investree telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan sejak 31 Mei 2017.
Akan tetapi, per tanggal 21 Oktober 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-53/D.06/2024, mencabut izin usaha PT Investree Radika Jaya ("Investree"). Â
Ada ada gerangan? Bukankah berizin OJK sudah cukup sebagai syarat investasi yang aman?Â
Musabab Izin Investree Dicabut
Dilansir mediaindonesia.com, penyebab utama dicabutnya Investree adalah tingginya tingkat kredit macet, dengan rasio TWP90 (kredit macet lebih dari 90 hari) mencapai 16%, jauh di atas ambang batas 5% yang ditetapkan OJK.Â
Selain itu, Investree juga gagal mendapatkan investor strategis yang diharapkan mampu memperbaiki kondisi keuangannya. Ketidakmampuan memenuhi kewajiban ini berdampak besar pada kepercayaan lender dan borrower yang menggunakan layanan mereka.
Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFLI), Entjik S. Djafar, kepada CNBC Indonesia mengatakan, pelanggaran yang dilakukan Investree berkaitan dengan dugaan ada fraud di perusahaan, sesuai dengan siaran pers dari OJK.
Singkatnya, terjadi wanprestasi dari jajaran manajemen terutama oleh CEO Investree yang saat ini sedang dikejar oleh OJK.Â
Jadi, kalau untuk investasi, lebih baik percayakan uang di P2P Lending atau Reksadana?Â
Sejatinya, tak ada yang salah dengan menginvestasikan dana di perusahaan P2P Lending.Â
Selain Investree, sampai saat ini masih banyak P2P Lending yang bertahan dan bereputasi baik. Sebut saja Amartha, Akseleran, Modalku, Danamas, dan Findaya. Untuk menjawab pertanyaan di atas, yuk kita cek perbandingan karakteristik dari P2P Lending atau Reksadana.
P2P Lending: Potensi Keuntungan Besar, Risiko Tidak Kecil
P2P lending adalah platform yang menghubungkan peminjam dengan pemberi pinjaman secara langsung, tanpa perantara bank. Sebagai pemberi pinjaman, kamu bisa mendapatkan bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi tradisional. Namun, potensi keuntungan tinggi juga berarti risiko yang tidak bisa dianggap remeh.
Masalah gagal bayar, seperti yang terjadi pada Investree, menunjukkan bahwa risiko default atau gagal bayar dari peminjam bisa terjadi. Dalam situasi seperti ini, meskipun platform biasanya menyediakan fasilitas jaminan atau asuransi, tetap saja, kerugian bisa terjadi. Oleh karena itu, sangat penting untuk memahami profil risiko sebelum memutuskan untuk berinvestasi di P2P lending.
Dengan risiko yang relatif besar ini, P2P Lending cocok buat kamu yang berprofil risiko agresif. Sebaliknya, kurang cocok untukmu yang berprofil risiko konservatif.Â
Reksadana: Diversifikasi dan Manajemen Risiko Profesional
Di sisi lain, Reksadana adalah pilihan investasi yang konservatif dengan manajemen risiko yang lebih terorganisir. Dalam reksadana, uangmu akan dikelola oleh manajer investasi profesional yang menempatkannya dalam berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, atau pasar uang.Â
Keuntungan utama dari reksadana adalah diversifikasi, yang membantu mengurangi risiko kerugian besar jika satu instrumen mengalami penurunan nilai.
Meskipun reksadana cenderung memberikan keuntungan yang lebih rendah dibandingkan P2P lending, risikonya lebih terkendali karena dana yang dikelola tersebar di berbagai instrumen. Karenanya, reksadana sering kali menjadi pilihan bagi investor yang menginginkan investasi yang lebih aman dan stabil.Â
Salah satunya berbagai produk reksadana yang bisa kamu dapatkan di aplikasi Bibit. Reksadana yang berasal dari Manajer Investasi terbaik di Bibit telah melewati tahap seleksi sehingga produk reksadana yang ditawarkan terjamin aman. Â
Mana yang Lebih Aman untuk Investasi?
Keputusan untuk memilih antara P2P lending atau reksadana dari tergantung pada tujuan investasi dan toleransi risiko. Jika kamu mencari keuntungan tinggi dalam jangka pendek dan siap menghadapi risiko lebih besar, P2P lending bisa menjadi pilihan. Namun, jika kamu lebih mengutamakan keamanan dan stabilitas jangka panjang, reksadana bisa jadi pilihan yang lebih bijak. Selain itu, reksadana pun dapat disetor dengan dana terjangkau sehingga tak akan memberatkan keuangan.Â
Tipsnya, sebelum membuat keputusan, pastikan untuk melakukan riset, memahami risiko masing-masing instrumen, dan mempertimbangkan untuk melakukan diversifikasi agar tidak menempatkan semua dana pada satu jenis investasi saja.
Gagal bayar yang terjadi pada platform P2P lending seperti Investree harus menjadi pelajaran berharga bagi para investor. Risiko dalam investasi memang selalu ada, tapi dengan pemahaman yang tepat dan strategi yang bijak, kamu bisa mengelola risiko tersebut dengan lebih baik. Namun, jika mencari investasi yang aman, rendah risiko, dan return-nya pun tak kalah, yaitu rata-rata di atas deposito reksadana bisa kamu andalkan.Â
Akhir kata, baik memilih P2P lending maupun reksadana, pastikan kamu menyesuaikan pilihan investasi dengan profil risiko dan tujuan keuanganmu.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H