Hidup adalah misteri. Apa yang terjadi satu minggu, hari, jam bahkan menit ke depan tidaklah pasti. Kadang bisa saja datang rezeki nomplok yang bikin senyum berseri. Sebaliknya, tak jarang malah kebutuhan mendadak yang menghampiri.
Yang terakhir disebut, kebutuhan mendadak, sering membuat pening. Dalam dunia keuangan, untuk mengantisipasinya, kita wajib menyiapkan dana darurat.
Menurut Prita Hapsari Ghozie, seorang akademisi dan pakar perencanaan keuangan, dana darurat adalah suatu istilah yang ditujukan untuk sejumlah uang yang sengaja dicadangkan oleh pemiliknya untuk menghadapi kondisi tak terduga.
Karena untuk menghadapi kondisi darurat, dana yang disimpan di pos tersebut sudah semestinya mudah dicairkan (likuid). Rekening tabungan dapat menjadi opsi terbaik lantaran uang di dalam rekening bisa diambil kapan saja, dan di mana saja saat diperlukan. Apalagi kini rekening tabungan sudah didukung oleh internet banking.
Meski begitu, kemudahan yang ditawarkan rekening tabungan yang terkoneksi internet banking berpotensi kurang optimal. Pasalnya, dana darurat yang tersimpan di sana sangat mudah digunakan, kapan saja dan di mana untuk keperluan yang tidak darurat. Siapa yang mampu menahan godaan berbagai diskon dan promo menggiurkan yang datang ke genggaman tangan?
Setelah rekening tabungan, ada deposito. Sejatinya produk keuangan ini bisa menjadi alternatif lain untuk dana darurat. Deposito pun menawarkan potensi keuntungan yang pasti lantaran bank, sebagai penerbit deposito, sudah menetapkan bunga deposito sampai jatuh tempo.
Tapi tak ada gading yang tak retak, deposito memiliki jangka waktu sehingga tak bisa “seenaknya” dicairkan saat kita memerlukan dana cepat. Eh, bisa sih sebenarnya diambil sebelum jatuh tempo, namun beberapa bank masih memberlakukan penalti sehingga dana yang diterima dari deposito bisa jadi berkurang. Jadi bagaimana?
Reksa Dana untuk Dana Darurat
Reksa dana merupakan istilah yang cukup familiar belakangan ini. Salah satu produk investasi ini menjadi salah satu andalan banyak investor muda untuk berinvestasi. Berdasarkan data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) via Media Indonesia, per Mei 2023 jumlah investor reksa dana mencapai 10,34 juta. Meningkat sekitar 7,7% jika dibanding dengan posisi akhir tahun 2021 sebanyak 9,60 juta investor. Dan, lebih dari separuh jumlah investor itu disumbang oleh generasi muda yang berusia di bawah 30 tahun.