Dengan worldview Islam yang menempatkan agama sebagai asas seluruh elemen peradaban, salah satunya akan mewujudkan tradisi intelektual Islam. Dimana tradisi intelektual dalam Islam mengiringi munculnya disiplin ilmu-ilmu misalnya ilmu-ilmu fikih, kalam, hadits, faraidh, falak dan lain sebagainya. al-Suffah di Madinah adalah Salah satu bukti sejarah akan adanya masyarakat ilmuwan atau kelompok belajar atau sekolah yang menggunakan tradisi Islam sebagai pandagan hidupilmiyah.Framework yang dipakai pada awal lahirnya tradisi keilmuan sudah tentu adalah kerangka konsep keilmuan Islam (Islamic conceptual scheme). Indikasi adanya kerangka koseptual ini adalah usaha-usaha para ilmuan untuk menemukan beberapa isltilah teknis keilmuan yang canggih.
Berlanjut pada padangan dunia Islam berpuasat pada aqidah tauhid, dimana ini adalah salah satu dari tujuh karekteristik pandagan hidup Islam menurut Sayyid Qutb yaitu; Rabbanniyyah (bersumberdari Allah),bersifat tahabat (konstan), bersifat shumul (konprehensif), tawazun (seimbang), ijabiyyah (positif), waqi’iyyah (prakmatis), Tauhid (keesaan). Bertumpu dan berpusat artinya dijadikan tempat berpijakan berpumpu dalam menjalani kehidupan. Konsep Tuhan dalam Islam adalah sentral dan tidak sama dengan konsep yang terdapat dalam tradisi keagamaan lainnya. Karakteristik ini menjadi karekteristik yang mendasar dari pandagan hidup Islam dimana pernyataan bahwa Tuahan itu adalah Esa dan segala sesuatu diciptakanNya. Karena itu tidak ada penguasa selain Dia, tidak ada legislator selain Dia, tidak ada siapapun yang mengatur kehidupan manusia dan hubungannya dengan dunia dan dengan manusia serta mkhluk hidup lainnya kecuali Allah. Petunjuk undang-undang dan semua sistem kehidupan, norma atau nilai yang mengatur hubungan antara manusia berasal dari padaNya.
Tauhid dalam tatanan praktis mesti menjadi komitmen keimanan terhadap Allah, keluar dari komitmen ini berarti keluar dari lingkaran tauhid, bahkan bisa dikatakan fasiq atau kufur. Nyata, dari komitmen ini setiap pemberhalaan adalah sesuatu yang harus dihilangkan dari kehidupan umat. Tauhid dalam makna universal merupakan paradigma teologis yang bersifat memerdekakan atau membebaskan manusia. Ekses tauhid ialah membebaskan manusia dari rantai idolisme, memerdekakan manusia dari kemapanan yang menyesatkan. Tauhid merupakan komitmen menyeluruh, mendasar, menjadi patokan bahwa sumber dan dasar kehidupan adalah Allah, dan bermuara pada aksi kemanusiaan.
Pandangan tauhid berpatokan pada komitmen meng-Esakan Tuhan (unity of Good head) akan melahirkan konsepsi ketauhidan yang lain, dalam wujud keyakinan akan muncul kesatuan penciptaan (unity of creation), kesatuan kemanusiaan (unity of mankind), kesatuan pedoman hidup (unity of guidance), dan kesatuan tujuan hidup (unity of tbe purpose of life) umat manusia. Kelima sudut pandang ini menjadikan tauhid terpencar-pecar sebagai energi baru untuk mengaktualkan semangat ketuhanan dalam sistem sosial dan politik, hingga ruang publik sebagai representasi ruang sosial dilingkupi oleh semangat transcendental.
Implikasi tauhid terhadap pengembangan dan perkembangan pemikiran dan peradaban adalah dengan kemunculan institusi-institusi di berbagai bidang. Tauhid merupakan dasar pandangan, tradisi, budaya, politik dan peradaban masyarakat muslim. Diaplikasikan denganikrar kesaksian bahwa Tuhan (Allah) adalah Esa dan tidak ada sesuatu yang lain yang menyekutui-Nya bukan sekedar pernyataan verbal individual semata, melainkan juga seruan untuk menjadikan ke-Esa-an itu sebagai basis utama bagi pembentukan tatanan sosial, ekonomi, politik, dan kebudayaan masyarakat manusia.
Mengimplementasikan tauhid dalam tatanan politik yaitu dengan mengikuti segala aturan-aturan yang telah disebut dalam al-Qur’an dan sunnah. Selain itu implikasi tauhid terhadap pengembangan dan perkembangan pemikiran dan peradaban adalah dengan kemunculan institusi-institusi di berbagai bidang yang berlandaskan Islam, misalnya pendidikan Islam, seni Islam, etika Islam, ekonomi Islam yang penting seperti bank Islam, asuransi Islam, pasar modern Islam dan sebagainya. Bukti tersebut membuktikan bawa agama Islam adalah agama sekaligus peradaban. Dengan polanya, Ia dapat mempengaruhi perkembagan dunia. Perkembangan Islam dijaman modern ini adalah sebagai bukti bahwa selagi ada Islam, selagi itu pula Islam mampu untuk menjadi peradaban yang memimpin dunia akan tetap ada.
Pengaruh worldview non Islam misalnya secularism dan liberalism adalah dekonstruksi makna Islam, sehingga salah satunya sampai pada kesimpulan bahwa Islam bukan nama agama Allah yang sempurna, final dan benar. Untuk menaggapi hal tersebut perlu ada pembantahan secara tegas agar pandagan seperti itu tidak membahayakan bagi generasi muslim. Adapun salah satu cara adalah pertama, dengan pemahaman konsepsi Tauhid atau ajaran Monotheisme dalam Islam disebut suatu konsepsi tertinggi dalam ajaran ke-Tuhanan (The Highest conception of Godhead). Karena ajaran ini dengan sendirinya menolak setiap bentuk ideologi dan falsafah diluar konsepsi tauhdid tersebut. Kedua, konsepsi Tauhid Uluhiyah harus konsisten terhadap hukum wahyu dalam gagasan keyakinan dan pelaksanaannya. Tanpa konsistensi keyakinan ini secara gagasan maupun gerak akan dinyatakan sebagai syirik (musyrik). Ketiga, Realisasi dari tauhid uluhiyah ini adalah pengabdian (ibadah) hanya kepada Allah. Keempat, perlu dipahami bahwa konsep normative Tuhan adalah wahyu. Kelima, pemahaman mengenai bahaya secularism dan liberalism, dimana bahwa secularism ditinjau dari sudut pandang agama adalah sebuah ajaran yang tidak dapat diterima sebab scularism adalah seruan utnuk mempergunakan hukum jahiliyah atau hukum positif yang di ciptakan manusia, bukan hukum yang di tutunkan oleh Allah SWT.
Jika ada orang yang mengtakan sesungguhnya Islam sekedar agama saja dan perananya hanya pembersih jiwa, penegak syariat dan tidak ada hubungannya dengan Negara, dasar perundang-undangan, urusan politik, dan ekonomi. Ketika itu terjadi maka kita waib mengembalikan segala masalah-masalah dan urusan kepada Allah, karen dengan mengembalikan itu kita berpedoman kepada kitabNya (al Qur’an), sementara makna mengemablikan segala urusan kepada Rasul adalah pedoman kepada sunah Rasulullah saw.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H