Selama pandemi ini, dengan diberlakukannya Work For Home, orang banyak yang bekerja secara online. Online Meeting menjadi tren yang terus meningkat selama pandemi.Â
Setelah merasakan praktisnya meeting online, ke depan orang bisa-bisa merasa tidak perlu menyewa kantor lagi untuk tempat karyawan bekerja. Karyawan bisa bekerja darimana saja asalkan mereka terus online.Â
Mereka bisa bekerja dari rumah, dari hotel, dari kampung halaman, di tepi pantai dan dimana saja. Asalkan ada jaringan internet yang memadahi dan kencang kerja online tidak perlu jadi masalah.
3. Menurunnya Persewaan Kantor
Karena karyawan sekarang bisa bekerja darimana saja, tentunya imbasnya pada persewaan kantor. Harga sewa kantor yang mahal menjadi beban bagi pengusaha. Dengan terbiasanya bekerja online, Pengusaha bisa mengurangi sewa kantor tanpa mengurangi produktifitas perusahaan.Â
Jika dulu harus menyewa satu gedung/ruko untuk perusahaan, kini pengusaha bisa mengurangi biaya dengan menyewa sebagian kecil dari ruko/gedung. Ke depan kemunginan akan semakin menjamur bisnis-bisnis persewaan kantor gabungan, dimana dalam satu gedung/ruko terdapat kantor kecil-kecil yang disewakan dengan harga murah.
4. Banyaknya PHK dan Pengurangan Gaji
Dengan terbiasanya bekerja online, Pengusaha pasti akan berpikir untuk melakukan efisiensi. Progress kerja disetorkan dan dinilai secara online. Dari sini Pengusaha akan mendapatkan gambaran dari sektor mana saja di perusahaannya yang tidak efektif dan boros.Â
Jika tiga pekerjaan bisa dikerjakan bisa dikerjakan oleh satu karyawan sekaligus, maka alih-alih mempekerjakan tiga orang karyawan, Pengusaha akan memecat dua karyawan dan memampatkan pekerjaan dalam satu karyawan saja.Â
Ini juga akan berimbas pada gaji karyawan. Karena bisa bekerja online darimana saja, Pengusaha jadi bisa memangkas gaji untuk efektivitas.Â
Kelihatannya kejam, tapi di sisi lain karena orang bebas bekerja darimana saja dengan jam kerja yang tidak terikatorang jadi bisa menerima job lain juga. Maka kemungkinan setelah pandemi, Kita akan menemukan orang yang bekerja di 2-3 perusahaan sekaligus.Â