Mohon tunggu...
Mini GK
Mini GK Mohon Tunggu... Penulis - Penulis Muda Yogyakarta

Mini GK; perempuan teman perjalanan buku dan kamu ^^ Penerima penghargaan karya sastra remaja terbaik 2015 Penulis novel #Abnormal #StandByMe #LeMannequin #PameranPatahHati

Selanjutnya

Tutup

Healthy

KLIK! Pesan dari BBPOM

18 Juli 2017   11:18 Diperbarui: 18 Juli 2017   12:03 501
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Pernah kaget, berujung patah hati dan galau?
Saya pernah. Rasanya sulit sekali melupakannya.
Tidak bisa pula menyalahkan siapa-siapa, satu-satunya yang bisa dilakukan adalah menjauh dan menyembuhkan luka itu sendiri.


Perkara patah hati ini bukan semata-mata tentang kekasih yang kau sayangi mendadak minta putus, ini justru kebalikannya.

Saya sangat mencintai dia, namun harus putus setelah sekian tahun bersama. Semua gara-gara kepalsuan warna yang melekat pada tubuhnya.

Beberapa hari lalu saya dibuat kaget oleh sampel dari BPOM yang memperlihatkan beraneka produk makanan dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.
Saya tercengang. Diam cukup lama sebelum akhirnya menjerit histeris.
Bagaimana tidak, di dalam sampel itu ada berbagai macam makanan yang selama ini merupakan makanan kesukaan saya; bahkan terang-terangan saya masih menyetok makanan makanan itu untuk cemilan sehari-hari.

Awas Makanan Mengandung Bahan Berbahaya
Awas Makanan Mengandung Bahan Berbahaya
Kandungan Rodamin B
Pernah dengar ya kan apa itu Rodamin B?
Iya itu pewarna kain. Bayangkan, bayangkan, bayangkan jika pewarna kain itu masuk ke dalam tubuhmu. Agaknya inilah perkara yang membuat saya agak-agak lemot dan ketinggalan zaman, ternyata selama ini tubuh saya mengandung banyak Rodamin B dari macem-macem makanan yang saya konsumsi.

Asli saya tidak bangga. Saya sedih luar biasa. Sudah terlanjur masuk ke dalam tubuh.

Saya, bolu emprit dan Rodamin B


Kecintaan saya pada makanan bernama bolu emprit bukan hanya karena panganan ini murah meriah saja, melainkan lebih dari itu. Bagi saya makanan ini mengandung banyak cerita klasik; ada kenangan dan banyak cerita darinya. Itu kenapa saya sering pergi ke pasar dan sengaja membeli panganan satu ini. Tidak jarang saya pelit membaginya kepada orang lain.

Sayang disayang, kenangan akan bolu emprit harus saya akhiri sudah. Itu semua karena Rodamin B yang terkandung didalamnya. Tidak mungkin saya menyakiti diri sendiri. Jika sudah tahu itu berbahaya, semenarik dan semewah apa pun bolu emprit maka kisah kita berakhir di sini.

img-20170718-093638-596d8eb818112a052b0a2882.jpg
img-20170718-093638-596d8eb818112a052b0a2882.jpg
Lebih dekat dengan Balai Besar POM Yogyakarta


Jika sedang di Yogyakarta dan kebetulan lewat Jalan Tompeyan I Tegalrejo cobalah mampir ke gedung Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM). Atau sesekali bolehlah sengaja mengadakan kunjungan ke sana demi mencari tahu banyak hal tentang kinerja mereka.

Sebagai beauty blogger (dadakan) juga sebagai food review (serba mau) saya sangat beruntung bisa kenal BPOM, meski sejujurnya tidak terlalu kenal akrab sebab semakin akrab semakin takut saya. Takut menerima kenyataan bahwa selama ini banyak hal-hal berbahaya di sekeliling saya.

Sedikit yang saya tahu tentang BPOM yaitu tugasnya melaksanakan kebijakan di bidang pengawasan obat dan makanan. Meliputi pengawasan produk terapeutik, narkotika, psikotropika, zat adiktif, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan dan pengawasan keamanan pangan juga bahan berbahaya.

BBPOM Yogyakarta punya 5 bidang, 4 seksi dan 1 subbagian Tata Usaha  yaitu:
1.  pengujian terapetik, narkotika dan psikotropika, kosmetik, obat tradisional dan produk komplemen. Ini penting buat saya yang sering kena rayuan kosmetik khususnya lipstik.
2. Bidang pengujian pangan dan bahan berbahaya. Berkat inilah saya tahu jika bolu emprit kesukaan saya mengandung Rodamin B.
3. Bidang pengujian mikrobiologi
4. Bidang pemeriksaan dan penyidikan
5. Bidang sertifikasi dan layanan informasi konsumen dan sebagian tata usaha

Sistem pengawasan yang dilakukan BPOM meliputi pengawasan pre market dan post market. Artinya sebelum dan sesudah produk beredar di masyarakat.

Saya bertanya bagaimana cara agar bisa tahu apakah produk yang saya beli baik-baik saja atau mengandung bahan berbahaya?


BPOM menjawab silakan cari tahu info produk yang dimaksud di laman website bbpom-yogya.pom.go.id (panjang bener deh ini alamatnya). Bisa juga bertanya di akun media sosial Twitter @BPOM_Yogya atau IG: @bbpom_yogyakarta. Wa/ SMS 085290057373 telp: 0274 552250/ 561038.

Saya masih belum puas, karena yang saya maksud adalah gimana cara untuk menguji sendiri makanan saya berbahaya atau tidak. Dijawab lagi kalau ternyata bisa saja diujikan di lab BPOM, hanya saja enggak bisa kalau mengajukan perseorangan. Kita hanya bisa mengajukan produk yang sekiranya dicurigai berbahaya lalu BPOM akan membeli dan mengujinya.


Masyarakat sendiri bisa juga menguji sample sendiri dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dari BPOM.
Syarat itu antara lain;
1. Orang yang menguji adalah orang yang sudah pernah mendapat pelatihan khusus dari BPOM.
2. Bahan untuk menguji didapat dari BPOM. Memang bahan bahannya bisa dibeli di toko khusus tapi ada baiknya mengikuti saran BPOM.
3. Dll.
Catatan saya kurang mengenai ini sebab kemarin disarankan BPOM untuk merapat di desa desa yang punya relawan yang sudah mendapat pelatihan dari BPOM.

Layanan Sertifikasi BBPOM
BBPOM Yogyakarta punya wewenang untuk mengeluarkan sertifikasi, antara lain:
1. surat keterangan ekspor (SKE) untuk bahan makanan, obat tradisional, suplemen dan kosmetik yang akan dieksporke luar negeri.
2. Surat keterangan impor (SKI) bagi produk yang akan masuk ke dalam negeri
3. Rekomendasi sarana produksi dalam rangka peroleh izin edar berupa rekomendasi pendaftaran produk pangan MD. Yaitu makanan sekala rumah tangga.
4. Rekomendasi pemenuhan persyaratan  Cara Produksi Obat Tradisional yang Baik (CPOTB) untuk Usaha Kecil Obat Tradisional (UKOT)
5. Rekomendasi Izin Pedagang Besar Farmasi (PBF)
6. Laporan Analisis hasil pemeriksaan untuk izin industri kosmetik dan rekomendasi sertifikasi Cara Produksi Kosmetik yang Baik (CPKB).

Dok.pribadi
Dok.pribadi
KLIK!
Dari sekian banyak pesan BPOM, ada satu pesan simpel yang bisa kita terapkan sehari-hari. Tidak perlu uji lab dan tidak perlu ribet. Yaitu cek KLIK!
K; kemasan
L; label
I; izin edar
K; kadaluwarsa

Jangan terima atau beli produk yang kemasannya sudah rusak/ penyok. Meski kelihatannya sepele tapi kita tidak tahu seberapa halus lubang dalam pentolan tersebut yang bisa dimasuki mikroba.

Teliti label kemasan produk. Salah satu ciri label adalah tidak menyesatkan dan obyektif.

Setiap produk pasti punya izin edar. Pastikan  ada kode huruf dan berapa digit angka sesuai produknya. Misal obat harus ada tanda TR (jika obat tersebut tradisional) dan TI (jika impor) dan juga ada 9 digital. Untuk produk kosmetik ada kode NA (Asia), NB (Australia), NC (Afrika), ND (Eropa), NE (Amerika) dan harus 12 digital.

Tanggal kadaluwarsa harus selalu ada diserap produk. Teliti sebelum membeli produk. Jika mendekati atau kelewat tanggal kadaluwarsa jangan pernah membelinya. Dan alangkah baiknya jika diinfokan kepada pihak penjual jika produk yang dijual telah kadaluwarsa.

Kalau sudah tahu yang begini, mending besok besok lebih teliti lagi dalam memilih produk. Saya pun semakin was-was dengan aneka lipstik di rumah pula galau luar biasa terhadap bolu emprit dan jajanan yang masih tersisa di rumah. Jujur agak berat menyingkirkan mereka (dan kenangan yang terkandung di dalamnya) namun bagaimana lagi, harus ucapkan selamat tinggal (makanan) kenangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun