Mohon tunggu...
ruranalla
ruranalla Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalois

Memberikan berita ter update

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Divisi Humas Polri Gelar Santunan untuk Anak Yatim Piatu dalam Rangka Sambut HUT ke-73

18 Oktober 2024   22:11 Diperbarui: 18 Oktober 2024   23:10 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

"Saya senang sekali bisa ikut acara ini, terima kasih kepada Polri yang telah peduli kepada kami," ungkap salah satu anak penerima santunan dengan penuh kegembiraan. Kegiatan sosial seperti ini diharapkan bisa terus berlanjut, mengingat pentingnya dukungan terhadap anak-anak yatim piatu dalam menghadapi tantangan hidup.

Acara ini ditutup dengan doa bersama dan foto bersama antara anak-anak yatim piatu dengan panitia penyelenggara. Momen tersebut diisi dengan harapan besar, yakni semakin eratnya hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan kedamaian dan kesejahteraan di Indonesia. 

Melalui kegiatan ini, Divisi Humas Polri berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam membangun bangsa melalui kepedulian sosial.

Sebagai bagian dari rangkaian peringatan ulang tahun Divisi Humas Polri, kegiatan santunan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap sesama, khususnya kepada anak-anak yang kurang beruntung. 

Semangat gotong royong dan kebersamaan inilah yang menjadi inti dari peringatan ulang tahun Divisi Humas Polri tahun ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun