Pembantu-pembantunya di kabinet, sudah bulat, satu suara ihwal reklamasi. Bappenas dan Kemenko Maritim di antaranya, menyatakan lampu hijau untuk reklamasi. "Untuk selamatkan Jakarta dari banjir rob," ungkap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala, Bappenas Bambang Brodjonegoro belum lama ini.
Dalam tapat kabinet April tahun lalu, Presiden Jokowi juga secara tegas bilang kepada menteri-menterinya bahwa reklamasi ini harus jadi win-win solution. Jangan sampai merugikan masyarakat maupun dunia usaha. Karena itu, solusi yang ditawarkan pemerintah adalh mengintegrasikan reklamasi tanggula raksasa atau Proyek Garuda dengan reklamasi 17 pulau.
Menko Kemaritiman, Luhut Pandjaitan menyatakan keputusan melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta yang terintegrasi dengan Proyek Garuda, berdasarkan kajian ilmiah. Ia memastikan kelanjutan proyek tersebut untuk kepentingan nasional dan masyarakat Jakarta.
Ketiga, Bappenas sendiri  baru akan melanjutkan pembahas reklamasi ini jika proses pilgub DKI usai. Setelah ada nahkoda baru, maka hasil kajian Bappenas diserahkan. Tentu saja terkait rekomendasi melanjutkan reklamasi.
Masalahnya, dalam berbagai kampanye Anies menjadikan penolakan atas reklamasi sebagai satu janji politik. Reklamasi disetop, begitu janji Anies.
Tapi bisakah janji politik setop reklamasi itu ditunaikan jika pemerintah pusat, Presiden Jokowi bilang lanjutkan reklamasi? Apa memang iya, pemprov DKI bisa membantah kebijakan pemerintah pusat?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H