Indonesia saat ini tengah merayakan pesta demokrasi dimana rakyat bebas memilih dan dipilih untuk dijadikan pemimpin negaranya. Pada tanggal 9 april yang lalu kita telah memilih anggota legislative untuk menduduki kursi DPR, DPD dan DPRD dan pada tanggal 9 juli 2014 mendatang kita akan dihadapkan kembali dengan pemilihan umum (pemilu) untuk memilih presiden dan wakil presiden (2014-2019). Kecerdasan dan ketelitian rakyat dalam memilih pemimpin bangsa ini sangat penting sekali untuk diutamakan, karena suara rakyat menentukan masa depan bangsa kita.
Untuk menghadapi pemilu kali ini, Indonesia sedang digencarkan dengan koalisi antar partai. Para partai politik telah mengadakan koalisi untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden yang telah dipilih sesuai kesepakatan partai yang berkoalisi dan bersiap untuk memenangkan pemilu juli mendatang. Partai yang sudah pasti akan maju dan berkoalisi dalam pemilu kali ini adalah Partai PDIP, PKB Partai Nasdem dan Partai Hanura, yang mengusung Jokowidodo dan Jusuf Kala sebagai kandidatcalon presiden dan calon wakil presiden dengan besar dukungan 39,97 persen. Koalisi ketiga partai ini telah di deklarasikan pada hari senin 19 mei 2014 kemarin di Gedung Joang 45, Menteng Raya, Jakarta Pusat. Koalisi antar partai dianggap cocok karena Jokowi dan Jusuf Kala dianggap sebagai orang-orang yang pantas dan memiliki elektabilitas tinggi serta jiwa kepemimpinan yang baik untuk menjadi pemimpin bangsa pada 5 tahun mendatang.
Selanjutnya yaitu PAN, PPP, PKS, PBB dan Golkar yang juga menyatakan resmi berkoalisi dengan Partai Gerindra, dengan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan hatta rajasa sebagai calon wakil presidennya dengan besar dukungan 48,95 persen. Persentase suara dari pendukung capres dan cawapres tersebut telah memenuhi syarat sesuai dengan ketetapan Undang-undang No 42/ 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) menyaratkan pencapresan dengan Presidential Threshold sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen dari suara sah pemilu legislative Koalisi antar partai ini terjadi karena adanya persamaan visi,misi dan persepsi dari partai-partai tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan bangsa dan negara sesuai dengan tujuan Negara kita yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945.
Partai politik di Indonesia merupakan alat untuk mencapai kekuasaan dalam pemerintahan sebagai wujud dari sebuah Negara yang demokrasi , namun sangat disayangkan karena kekuasaan yang diperoleh ternyata tidak dijalankan sebagaimana yang diamanahkan rakyat akan tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Hal ini sangat terlihat dari gambaran yang terjadi pada perpolitikan diindonesia beberapa tahun terakhir sangat memprihatinkan karena banyak sekali para pemimpin kita yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) . Kebanyakan yang melakukan tindakan KKN ini ternyata dari kalangan partai politik yang anggotanya menjabat sebagai pejabat negara.
Fenomena politik yang terjadi di Indonesia saat ini sangat menyita perhatian rakyat. Terjadinya tindak KKN di kalangan anggota partai politik yang menjabat sebagai pejabat Negara disebabkan karena kurangnya rasa tanggung jawab dan munculnya keinginan untuk mengeluarkan kembali uang yang dipakai sebagai modal kampanye politik yang begitu besar sehingga saat sudah menjabat sebagai pejabat publik munculah keinginan mengembalikan biaya politik yang pernah keluarkan pada saat kampanye tersebut maka tidak begitu mengherankan jika para pejabat publik kita banyak yang terjerat kasus korupsi.
Memperkaya diri dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatan menjadi hal yang sudah tidak asing lagi untuk dilakukan oleh para pejabat bangsa. Indonesia semakin terpuruk karena sistem perpolitikan sudah semakin buruk. Indonesia harus bebernah diri dengan memperbaiki sistem perpolitikannya. Bangsa Indonesia menaruh harapan besar di tahun 2014 ini karena dalam pengadaan pesta demokrasi ini diharapkan para pemimpin bangsa dan pejabat Negara yang terpilih nantinya dapat menjalankan amanah mereka dengan baik dan tidak dikotori lagi oleh korupsi, kolusi dan nepotisme karena pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu mensejahterahkan rakyat dan menegakkan harkat serta martabat bangsa dihadapan bangsa-bangsa lain.
Oleh :
Minarti
(mahasiswa PPKn, angkatan 2011
FKIP Unila)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H