Apa yang dilakukan oleh pemerintahan Indonesia untuk kebijakan yang satu ini memang kekeliruan yang luar biasa dari sudut pandang penulis sebagai anak kampung yang jauh dari ilmu pemerintahan. Tapi ya sudahlah, lagian peraturan itu sudah dicabut kembali. Kita anggap saja kali ini pemerintahan Indonesia sedang menggigau soal kebijakan legalisasi miras yang beberapa minggu ini jadi bahan perbincangan publik, mungkin saja pemerintahan Indonesia lupa berdo'a ketika mau tidur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!