Mohon tunggu...
Minal Mukromin11
Minal Mukromin11 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Politik

Selanjutnya

Tutup

Palembang

Peran Dishub dalam Menertibkan Parkiran Liar di Indomaret dan Alfamart Kota Palembang

29 Mei 2024   15:00 Diperbarui: 29 Mei 2024   15:01 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam sebuah laporan di media sosial, dinas perhubungan kota Palembang melakukan tindakan untuk mengatasi parkiran liar di gerai Indomaret di Palembang. 

Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari pungutan liar. Dishub Palembang melakukan operasi di berbagai gerai Indomaret guna menangkap orang-orang yang melakukan parkiran liar, sebagai tanggapan atas keluhan masyarakat terhadap parkiran liar di sekitar gerai tersebut. 

Di Palembang, terdapat 321 gerai Alfamart dan Indomaret yang membayar retribusi sebesar Rp 300 ribu per bulan per gerai, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

Dishub Palembang berharap agar anggota polisi turut membantu dalam menangkap pelaku pungli yang menggunakan modus parkir di gerai-gerai tersebut, yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan warga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Palembang Selengkapnya
Lihat Palembang Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun