Proses pembelajaran tidak dilakukan sebatas pemberian materi lantas menguji pemahaman siswa atas suatu kompetensi. Pembelajaran adalah proses menyeluruh hingga bagian evaluasi. Setelah selesai melakukan kegiatan pemblajaran, maka guru harus melakukan kegiata evaluasi terhadap hasil yang dicapai siswa.
Apa itu evaluasi pembelajaran??
Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan.
 Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved. (Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai.).
Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat, dimana suatu tujuan bisa dicapai.
Menurut Grondlund dan Linn  Mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan menurut Norman E. Gronlund (1976) dalam (purwanto, 2013 , hlm. 3) evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa.
Evaluasi pembelajaran adalah sebuah proses mendapatkan data dan informasi terkait belajar siswa sehingga dapat dilakukan penilaian dan perbaikan untuk pembelajaran selanjutnya.
Istilah evaluasi pembelajaran ini sering diartikan sama dengan ujian. Keduanya memang berkaitan, namun tidak mencakup keseluruhan makna evaluasi pembelajaran yang sebenarnya.
Proses evaluasi dapat dilakukan dimana saja, khususnya pada pembelajaran. Contoh evaluasi pembelajaran adalah tes sumatif dan formatif.
Tes sumatif adalah tes yang diberikan setelah sekumpulan satuan program pembelajarab selesai diberikan untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa setelah mengikuti program pengajaran tertentu yang dilaksanakan di akhir tahun dan manfaatnya banyak sekali salah satunya yaitu penentuan rangking siswa dikelas, kelayakan siswa naik kelas atau tidak, dan pemberitahuan kepada orang tua atas perkembangan siswa. Sedangkan tes formatif bertujuan untuk memberikan feedback atau umpan balik ke peserta didik. Tes ini dilakukan pada saat sedang berlangsungnya proses pembelajaran disetiap akhir suatu topik pembahasan yang bertujuan untuk memantau hasil pembelajaran siswa selama proses belajar.
Lalu bagaimana kedudukan evaluasi dalam pembelajaran?Â
Untuk mengetahuinya, kita dapat merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1 yang menyatakan bahwa "Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan"
Dalam evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menantang yang harus disadari oleh para guru.
Itulah beberapa pembahasan mengenai pengenalan evaluasi pembelajaran dan program pendidikan, semoga bermanfaat.
TERIMAKASIH SAHABAT KOMPASIANA..!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H