Tes sumatif adalah tes yang diberikan setelah sekumpulan satuan program pembelajarab selesai diberikan untuk mengetahui keberhasilan belajar siswa setelah mengikuti program pengajaran tertentu yang dilaksanakan di akhir tahun dan manfaatnya banyak sekali salah satunya yaitu penentuan rangking siswa dikelas, kelayakan siswa naik kelas atau tidak, dan pemberitahuan kepada orang tua atas perkembangan siswa. Sedangkan tes formatif bertujuan untuk memberikan feedback atau umpan balik ke peserta didik. Tes ini dilakukan pada saat sedang berlangsungnya proses pembelajaran disetiap akhir suatu topik pembahasan yang bertujuan untuk memantau hasil pembelajaran siswa selama proses belajar.
Lalu bagaimana kedudukan evaluasi dalam pembelajaran?Â
Untuk mengetahuinya, kita dapat merujuk pada Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat 1 yang menyatakan bahwa "Evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, diantaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan"
Dalam evaluasi selalu mengandung proses. Proses evaluasi harus tepat terhadap tipe tujuan yang biasanya dinyatakan dalam bahasa perilaku. Dikarenakan tidak semua perilaku dapat dinyatakan dengan alat evaluasi yang sama, maka evaluasi menjadi salah satu hal yang sulit dan menantang yang harus disadari oleh para guru.
Itulah beberapa pembahasan mengenai pengenalan evaluasi pembelajaran dan program pendidikan, semoga bermanfaat.
TERIMAKASIH SAHABAT KOMPASIANA..!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H