Proses pembelajaran tidak dilakukan sebatas pemberian materi lantas menguji pemahaman siswa atas suatu kompetensi. Pembelajaran adalah proses menyeluruh hingga bagian evaluasi. Setelah selesai melakukan kegiatan pemblajaran, maka guru harus melakukan kegiata evaluasi terhadap hasil yang dicapai siswa.
Apa itu evaluasi pembelajaran??
Dalam UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab I Pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian,
penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggung jawaban penyelenggaraan pendidikan.
 Evaluation is a process which determines the extent to which objectives have been achieved. (Evaluasi merupakan proses yang menentukan kondisi, dimana suatu tujuan telah dapat dicapai.).
Definisi ini menerangkan secara langsung hubungan evaluasi dengan tujuan suatu kegiatan yang mengukur derajat, dimana suatu tujuan bisa dicapai.
Menurut Grondlund dan Linn  Mengatakan bahwa evaluasi pembelajran adalah suatu proses mengumpulkan, menganalisis dan menginterpretasi informasi secaras sistematik untuk menetapkan sejauh mana ketercapaian tujuan pembelajaran.
Sedangkan menurut Norman E. Gronlund (1976) dalam (purwanto, 2013 , hlm. 3) evaluasi adalah suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pembelajaran telah dicapai oleh siswa.
Evaluasi pembelajaran adalah sebuah proses mendapatkan data dan informasi terkait belajar siswa sehingga dapat dilakukan penilaian dan perbaikan untuk pembelajaran selanjutnya.
Istilah evaluasi pembelajaran ini sering diartikan sama dengan ujian. Keduanya memang berkaitan, namun tidak mencakup keseluruhan makna evaluasi pembelajaran yang sebenarnya.
Proses evaluasi dapat dilakukan dimana saja, khususnya pada pembelajaran. Contoh evaluasi pembelajaran adalah tes sumatif dan formatif.