Amanah Publik Untuk Kesejahteraan Publik
Oleh Rusmin Sopian
Dalam konteks Indonesia hari ini, banyak para pemimpin negeri yang diberi amanah oleh rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di negeri ini memperlakukan amanah sangat suci bak milik pribadi.
Mereka merawat dan memelihara jabatan yang diembannya dengan penuh kasih sayang. Kekuasaan mereka diperlakukan sebagai hak milik pribadi dan kelompok, Bukan mandat dari publik yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik dengan transparansi yang tinggi. Tak heran banyak pejabat publik mengatasnamakan kepentingan diri sebagai kepentingan publik. Akibatnya kekuasaan menjadi amat personal dan pejabat publik mencampuradukan antara kepentingan pribadi ,kelompok dan kepentingan umum.
Fenomena ini membuat pejabat publik terkadang dalam menentukan pembantunya untuk mengimplementasikan kebijakannya masih mengandalkan perilaku memperlakuakn kekuasaan sebagai hak milik pribadi tanpa berdasarkan asas meritokrasi, prestasi dan keunggulan yang lazim berlaku.
Kekuasaan seolah-olah inheren dengan mobil dan rumah pribadi serta kehormatan diri. Akibatnya bukan hanya sistem yang tergerus, namun budaya unggul dan kompetisi yang selama ini menjadi solusi dan inheren dengan penganugerahan jabatan publik menjadi tidak berlaku. Budaya unggul dan kompetitif tak terpakai. Hanya ada dalam retorika dan narasi.
Kondisi ini bukan hanya merusak sistem yang berakibat terjadinya namun kelalaian penampatan orang yang salah pada posisi yang salah pada waktu yang salah pula membuahkan kefatalan dalam mencapai cita-cita pemerintah dan masyarakat secara komprehensif.. Kondisi ini juga akan membuat produktivitas dan energi tidak terjalin dengan baik dan mesra serta harmoni. Justru kegagalan menempatkan orang pada posisi yang salah hanya akan membuat kreativitas dan dinamika produktivitas akan terhambat,
Hadist Nabi pun dengan jelas dan tegas menyatakan bahwa apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya maka tunggulah kehancurannya. Bahkan Allah SWT telah berfirman dalam surat Al Zumar yang berbunyi,"Katakanlah hai kaum ku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui siapa yang akan mendapat siksaan yang menghinakannya dan lagi ditimpa oleh azab yang kekal."
Intinya ketika pejabat publik gagal memberikan yang terbaik untuk kepentingan umum (publik), harusnya dengan kesadaran pribadi yang unggul dan bermartabat harus menyerahkan kepada mareka para bangsawan pikiran bangsa yang berpotensi untuk mendorong kemajuan dan perubahan. Dan inilah yang dinamakan dengan keiklasan dan bukan mempertahankan diri dan berapologi atas nama perintah pemimpin sehingga puluhan kali berganti pemimpin amanah rakyat masih tetap bercokol atas nama perintah pemimpin tanpa mampu memberikan kontribusi yang nyata bagi kepentingan khalayak umum, bahkan kadangkala amat mengganggu reputasi dan citra pemimpin yang memberinya jabatan.
Dan ketika para penerima kekuasaan dari pemimpin memiliki kesadaran moral semacam ini maka pemimpin negeri akan mudah melahirkan produk-produk yang bermanfaat bagi rakyat tanpa harus direcoki dengan urusan pergantian yang terkadang memakan pikiran, waktu dan berujung pada terkurasnya energi.
Para pejabat publik seharusnya mempunyai kesadaran moral yang tinggi terhadap kekuasaan sebagai alat untuk melayani orang banyak (publik) dan bukan sebagai sumber daya untuk mengeksploitasi atas nama jabatan.