" Dak Nabat "
Jabatan bagi satu dua orang telah menjadi semacam target dan bukan lagi amanah yang perlu dipertanggungjawabkan secara moral dan etika. Dengan memegang jabatan, satu dua orang ini merasa terhormat. Dan dalam pikiran satu dua orang ini jabatan yang disandangnya akan membuat mereka dihormati orang- orang di sekitar dan lingkungannya.
Soal bagaimana kontribusi yang akan diberikan kepada publik ramai dengan jabatan yang disandangnya, bukanlah hal yang  nomor satu dan urgensial bagi dirinya. Yang terbersit dalam pikirannya adalah bagaimana meraih jabatan itu. Kendati banyak orang menganggapnya sebagai sikap yang "Dak nabat" ( Bahasa Toboali : Tidak Tahu Diri), akan tetapi bagi satu dua orang ini, jabatan harus didapati dan diburu, walaupun harus mengharamkan etika kehidupan. Soal apakah satu dua orang ini memiliki daya saing dengan jabatan yang disandangnya, dalam pergulatan pergaulan dengan pejabat yang sama di daerah lain, itu urusan terakhir.
Tak heran bagi satu dua orang ini, menjelang mutasi, perilakunya makin menjadi-jadi. Sikap "Dak nabatnya" makin tak terkendali. Mencitrakan diri sebagai orang yang pantas menduduki sebuah jabatan terus mereka digelorakan secara berkesinambungan tanpa rasa malu. Padahal bagi kebanyakan orang, jabatan merupakan manah yang harus dipertanggungjawabkan. Bukan hanya kepada rakyat yang menitipkan amanah itu kepada pemimpin yang mengangkatnya dan mengambil sumpahnya, tetapi kepada Allah SWT. Bahkan bagi kebanyakan orang, amanah yang dititipkan dirinya merupakan beban.
Ajaibnya, kendati satu dua orang ini belum sangat layak untuk memangku jabatan setingkat esselon Il atau III, namun ambisi mareka yang sudah  terpelihara diubun-ubun terpenuhi. Alhasil, bukan kontribusi buat daerah atau negara serta kepentingan rakyat yang tercapai, instansi mareka pun menjadi buah bibir cemoohan masyarakat akibat sikap "dak nabat" satu dua orang ini. Nasi telah menjadi bubur. Sang pemberi amanah baru sadar dan tersadar, akan kemampuan anak buahnya.Tidak berdaya saing.
Dewasa ini, kompetisi telah menjadi elemen penting dalam mendudukkan orang dalam posisi dan jabatan tertentu Bukan sekedar implementasi prinsip The Right Man in The right Place, tetapi elemen moral dan loyalitas yang terbungkus dalam bentuk prestasi menjadi faktor yang sangat cardinal (utama) dan memegang peranan penting.
Harus kita akui, problem mendasar di daerah-daerah khususnya di daerah  Kabupaten pemekaran  adalah terbatasnya sumber daya manusia. Tak heran, untuk mengisi berbagai jabatan esselon II dan III. terkadang mengabaikan asas kompetensi dan prestasi. Yang penting, asal golongannya sudah cukup, langsung dipromosikan  menduduki sebuah jabatan. Akibatnya, banyak terjadi stagnan dalam mengaplikasikan visi dan misi Kepala Daerah yang memang dipilih langsung oleh rakyat dan bertanggungjawab kepada rakyat yang memilihnya di TPS-TPS dengan hati yang riang dan gembira.
Ke depan, sudah sepantasnya kita perlu menguatkan dan menggelorakan semangat untuk berprestasi. Prestasi harus jadi parameter dalam mempromosikan pegawai dan pejabat ke jenjang yang lebih tinggi. Sifat asal jadi yang meluas pada bangsa ini harus dihilangkan. Setiap orang yang memegang jabatan dalam bidang apapun wajib menggerakkan lingkungannya dalam peningkatan harga diri dan martabat bangsa. Tidak aji mumpung. Sejarah telah menulis bagaimana seorang R. Keling yang berkuasa di Toboali pada tahun 1812-1819 membunuh Inspektur Tambang bernama Brown yang telah menghina martabat bangsa ini.
Sudah saatnya, para pemimpin apakah pemimpin daerah, kepala dinas/badan, kabag hingga ke tingkat lurah dan kades untuk menunjukkan keteladanan dalam mengejar keunggulan bagi dirinya ataupun organisasi yang dipimpinnya, Sikap memandang curiga terhadap orang yang berprestasi tinggi dan berkeunggulan harus diakhiri.
Kini saatnya memunculkan semangat berprestasi bagi para pamong praja di negeri ini. Iklim kompetisi harus dibuka lebar-Iebar dan seluas-luasnya . Prinsip kedekatan dengan Pimpinan dan pacak ngambil hati pejabat, harus dibuang jauh-jauh dalam mempromosikan seseorang. Asas kemampuan, Kompetensi dan pengabdian serta profesionalitas harus menjadi elemen utama dalam mempromosikan pegawai ke jenjang yang lebih tinggi.
Sudah waktunya sikap "dak nabat" yang diilustrasikan dalam prolog tulisan ini kita buang jauh-jauh dalam pikiran. Kita harusnya hanya mengenal azas kompetensi, pengabdian, prestasi dan moral serta semangat membangun bersama untuk kepentingan rakyat negeri inj dalam mengangkat seseorang keposisi jabatan tertentu. Kendati ini sangat berat dan memerlukan waktu, kita harus memulainya. Toh semuanya bermuara untuk kepentingan rakyat negeri ini. Sudah bukan zamannya lagi mernelihara prinsip "dak nabat". Mari kita gelorakan semangat menjadi seorang " Penabat " atau orang yang tahu diri.Â
Toboali, Kamis., 18 Februari 2021