Mohon tunggu...
Rusmin Sopian
Rusmin Sopian Mohon Tunggu... Freelancer - Urang Habang yang tinggal di Toboali, Bangka Selatan.

Urang Habang. Tinggal di Toboali, Bangka Selatan. Twitter @RusminToboali. FB RusminToboali.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mendagri, Jangan Abaikan Bangka Selatan!

27 Januari 2014   13:16 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:25 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demikian pula dengan Kementrian Dalam Neger yang meruoakan Bapak Asuh Kabupaten BangkaSelatan dan Kabupaten lainnya di negeri ini yang mestinya lewat Dirjen Otda harus membantu Bangka Selatan melanjutkan perjalanannya sebagai daerah otonom sebagaimana amanat UU NO 5 tahun 2003. Kemendagri tidak bisa lepas tangan dan membiarkan Kabupaten Pemekaran berjalan terseok-seok tanpa adanya peran sebagaimana tugas dan fungsi yang dimiliki Kementrian Dalam Negeri. Kalau memang Kemendagri tak mampu menjalankan fungsinya, lebih baik dibubarkan dan dilebur dengan Kementrian lain.

Kegagalan menyelenggarakan otonomi daerah adalah satu yang menyebabkan pemerintah Pusat dapat menghapus daerah otonom sebagaimana amanat PP 78 tahun 2007 pasal 22 Bab IV. Dan ini harusnya jadi cambuk bagi pemimpin daerah dan penyelengara pemerintahan di daerah Junjung Besaoh ini untuk menyadari kondisi ini sehingga apa yang dicita-citakan dapat tercapai sebagaimana cita-cita lahirnya daerah ini 11 tahun yang silam. Selamat berhari jadi yang kesebelas untuk bangka Selatan ku. Bangka Selatan kita semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun